EKOWISATA HALAL KONSEP PRAKSIS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
BANDUNG//WN: Inisiator Desa Ekowisata Halal, Muhammad Hasanuddin, Sofian Al Hakim dan Atang Abd Hakim menggandeng Bank Indonesia KPW Jabar dan MES Jabar gelar FGD Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui Pembentukan Desa Ekowisata Halal di Indragiri.
Menurut Hasan yang juga sebagai Ketua Program Studi Ekonomi Syariah UIN SGD Bandung, Desa Ekowisata Halal merupakan sebuah konsep praksis pemberdayaan masyarakat desa yang mengharmonisasikan nilai-nilai regiusitas, budaya, lingkungan dan wisata.
"Konsep ini menawarkan pemberdayaan masyarakat desa sebagai locus utamanya dimana setiap manfaat yang ditimbulkan dari kegiatan wisata tersebut harus kembali kepada masyarakat." ungkapnya dengan nada meyakinkan.
Hasan menambahkan bahwa sektor wisata merupakan sektor strategis utk memperkuat ekonomi masyarakat yang saat ini terdampak oleh covid 19. Inovasi pemberdayaan masyarakat desa melalui desa ekowisata halal diyakini bisa menumbuhkan sumber ekonomi baru bagi masyarakat desa.
"Selain itu, desa ekowisata halal juga bisa menjadi labolatorium inklusif bagi kalangan cerdik cendikia dimana ilmu pengetahuan bisa tumbuh dan berkembang didalamnya. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi dan sinergitas untuk mewujudkanya." tambah Hasan dengan nada serius.
Kolaborasi ini diwujudkan dalam bentuk komitmen kerjasama dengan hampir 21 instansi antara lain: BI KpW Jabar, UIN SGD Bandung, Disparbud Jabar, DPRD Kab. Bdg, Disparbud Kab Bdg, Dinas LH Kab.Bdg, MES Jabar, PTPN VIII, ADM Sinumbra, ASBISINDO Jabar, P2PAR ITB, TAP Jabar, Komisi Fatwa MUI Jabar, Dompet Dhuafa Jabar, Pusat Halal Salman, Kades Indragiri, Tim Saber, Baznas Kab. Bdg, STP Bdg, IDES Jabar, dan KPPH Indragiri.
Pelaksanaan FGD ini sangat ketat memperhatikan protokol kesehatan dengan sistem hybrid, ofline dan online. Panitia membagikan masker dan menyediakan handzanitezer serta menjaga jarak. Hanya 15 nara sumber yang ada di dalam ruangan sedangkan nara sumber lainya menggunakan zoom meeting. (RM/AY)