Iklan

Berita Pilihan

Fahri Lubis Tegaskan Bahwa Aksi 5 Oktober 2020 Adalah Momentum Untuk Kembali Ke UUD 1945 Asli

, September 18, 2020 WAT


WORLD NEWS - Aktivis lintas generasi dan pergerakan Fahri Lubis menganggap UUD 1945 saat ini adalah palsu. Hal ini diperkuat dengan Fahri Lubis yang mendukung langkah Zulkifli S Ekomei yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Fahri menganggap juga bahwa UUD 1945 yang sudah diamandemen empat kali itu adalah UUD yang melenceng dari UUD 1945 saat pertama kali dicetuskan. Katanya, UUD 1945 hasil amandemen tidak lagi menyejahterakan masyarakat pribumi, justru sebaliknya, menyengsarakan penduduk asli.


"Ini sudah tidak sesuai dengan apa yang kita terima dari founding father kita. Ratusan pasal sudah berubah. Nilainya bahkan jauh dari dasar. Jadi wajar kalau kita menggugat," kata Fahri dalam rangka persiapan aksi 5 Oktober ke gedung MPR RI melalui pesan daring di Jakarta, Jum'at (18/9/2020).


Mengenai gugatan tersebut, aktivis yang akrab disapa Bang Fahri ini sudah membicarakannya dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Fahri mengklaim jika pria yang akrab disapa Bamsoet yakin akan tersentuh hatinya untuk mendukung aksi tersebut tersebut, sebab ini murni atas nama rakyat Indonesia.


Fahri juga sudah membicarakannya dengan lintas lembaga, ormas keagamaan termasuk pimpinan MUI Pusat.


Lebih lanjut Fahri, pihaknya terus melanjutkan aksi ke gedung DPR/MPR RI pada 5 Oktober 2020. Sebab, UUD 1945 saat ini sudah banyak menghasilkan penyimpangan yang berdampak luas terhadap lingkungan, masyarakat dan cara hidup bernegara.


"Saya mencontohkan, banjir kepentingan kelompok politik dan lainnya yang carut-marut situasi ke depan akan lebih buruk dan parah. Saya sudah ingatkan itu sejak beberapa tahun yang lalu. Ini menyangkut masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan berdiri sendiri. Hanya satu jalan kembali ke UUD 1945 yang asli."Pungkas Fahri.


Laporan: Jalal

TrendingMore