FORMAPERA Curigai Adanya Indikasi Korupsi di Balai Perkeretaapian Jawa Barat
Ilmar Ilyas: "Dengan terjadinya fenomena ini dapat kita simpulkan bahwa terjadi indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen yaitu David Sujito".
Bandung//WorldNews.my.id: Berikut ini adalah bentuk pernyataan sikap Forum Masyarakat Pemuda untuk Rakyat (FORMAPERA) yang diwakili oleh Ketuanya, Ilmar Ilyas. Menurutnya, Negara
Indonesia adalah negara hukum oleh sebab itu hukum harus menjadi panglima dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, seringkali hukum dikesampingakan atas
nama kepentingan. Kepentingan inilah yang seringkali menjadi latar belakang
terjadinya transaksi di bawah meja, padahal kita tahu Bersama bahwa
Undang-undang tindak pidana korupsi melarang praktek-praktek jual beli yang
dilakukan di bawah meja. Praktek-praktek jual beli atas nama kepentingan dan
kekuasaan ini memang bukanlah hal yang baru, seolah menjadi budaya bagi
institusi-institusi tertentu termasuk didalamnya adalah mega proyek yang
bernilai miliayaran rupiah.
"Dengan terjadinya fenomena ini dapat kita simpulkan bahwa terjadi indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen yaitu David Sujito Di balai Perkeretaapian Jawa Barat. Ini adalah cermin bahwa mungkin masih banyak kongkalikong dalam pengondisian mega proyek di Balai perkeretaapian. Oleh sebab itu atas indikasi tindak pidana korupsi transaksi di bawah meja ini kami akan mengawalnya secara konsekuen dan saya menghimbau kepada Mentri Perhubungan agar mencopot David Sujito dari jabatan tersebut." Demikian tutur Ilyas meyakinkan kepada awak media JN, Jum'at (04/9).
Ia menambahkan pula, bahwa dalam
hal ini indikasi terjadinya tindak pidana korupsi terjadi didalam tubuh Balai Perkeretaapian Jawa Barat. Semua lini yang harusnya bersatu padu
memulihkan ekonomi Indonesia apalagi
dalam situasi kondisi pandemi covid-19 seperti ini justru didalamnya terjadi
praktek-praktek korupsi. Hal ini tentu sangat melukai hati nurani masyarakat.
Dalam
tindak pidana korupsi yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif
ini tentu tidak mungkin tanpa operator di bawah untuk memuluskan
kepentingan-kepentingan masuk. Bahwa dalam hal ini telah terjadi pertemuan satu
bulan yang lalu di Hotel Arya Duta Bandung sebelum pengumuman tayang paket
lelang Jawa Barat 2020. Pertemuan tersebut dihadiri oleh para calon pemenang
tender yang telah diatur bahwa mereka adalah pemenang mega proyek berniali
puluhan miliyar rupiah.
Gambar: Aksi masa FORMAPERA menuntut mundur oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Perkeretaapiaan Jawa Barat.
Pertemuan tersebut terjadi atas inisiasi Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) David Sujito yang merupakan operator dari lelang tender Balai
Perkeretaapian Indonesia Jawa Barat. Bahwa diketahui tender-tender yang sudah
di kondisikan adalah penggantian sistem persinyalan dan telekomunikasi lintas
Bandung dan Ciroyom dengan nilai 27.26 M, pembangunan jembatan jalur ganda
kereta api B.H. 188 (ekisting) antara Cigombong-cicurug lintas Bogor – Sukabumi
dengan nilai 72,50 M, emplasemen Sta. Gedebage antara Kiaracondong – Cicalengka
tahap 1 segmen Gedebage- haurpugur dengan nilai 81,30 M, kemudian pembangunan
jalur ganda kereta api kilometer 164+500 – 166+500 dan penataan emplasemen St.
Gedebage, dll. Dari 11 proyek yang sudah tayang semuanya telah dikondisikan
oleh oknum PPK sehingga kami meminta aparat penegak hukum segera melakukan
penyelidikan kongkalikong proyek bernilai ratusan miliyar ini.
Bahwa
dalam tindakan terstruktur sistematis dan masif ini operator PPK David Sujito
disinyalir bekerja sama dengan mantan Kepala Balai Kerera Api Akhyar. Melihat
fenomena ini kami menilai bahwa kejadian ini bukanlah hal yang pertama
melainkan sudah berulang dengan pola dan perencanaan yang sudah matang.
Sehingga modus ASN yang melakukan kongkalikong dalam memuluskan tender menjadi
prakter-prakter pasar gelap institusi plat merah ini.
Bahwa
oleh karena uraian diatas kami menuntut:
1. Aparat
Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat segera
melakukan penyelidikan atas indikasi tindak pidana korupsi bernilai ratusan miliyar
ini.
2. Menuntut
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat turut serta berperan aktif dalam penyidikan kongkalikong
proyek bernilai ratusan miliyar ini.
3. Menutut
agar oknuk-oknum yang terlibat dalam hal ini PPK David Sujito sebagai Operator segera
diproses hukum sebagai mana mestinya.
4. Mengusut
tuntas hingga level elit kongkalikong pengkondisian proyek ini sebagai bentuk semangat
pemberantasan korupsi.
Demikian tuntutan Formapera, dan berharap ada tindaklanjut dari aparat terkait. (AY/RM)