Iklan

HUkum dan Kriminal

FORMAPERA Curigai Indikasi Korupsi di Balai Perkeretaapian Jawa Barat

, September 04, 2020 WAT


FORMAPERA Curigai Adanya Indikasi Korupsi di Balai Perkeretaapian Jawa Barat

Ilmar Ilyas: "Dengan terjadinya fenomena ini dapat kita simpulkan bahwa terjadi indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen yaitu David Sujito". 

Bandung//WorldNews.my.id: Berikut ini adalah bentuk pernyataan sikap Forum Masyarakat Pemuda untuk Rakyat (FORMAPERA) yang diwakili oleh Ketuanya, Ilmar Ilyas. Menurutnya,  Negara Indonesia adalah negara hukum oleh sebab itu hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, seringkali hukum dikesampingakan atas nama kepentingan. Kepentingan inilah yang seringkali menjadi latar belakang terjadinya transaksi di bawah meja, padahal kita tahu Bersama bahwa Undang-undang tindak pidana korupsi melarang praktek-praktek jual beli yang dilakukan di bawah meja. Praktek-praktek jual beli atas nama kepentingan dan kekuasaan ini memang bukanlah hal yang baru, seolah menjadi budaya bagi institusi-institusi tertentu termasuk didalamnya adalah mega proyek yang bernilai miliayaran rupiah.

"Dengan terjadinya fenomena ini dapat kita simpulkan bahwa terjadi indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen yaitu David Sujito Di balai Perkeretaapian Jawa Barat. Ini adalah cermin bahwa mungkin masih banyak kongkalikong dalam pengondisian mega proyek di Balai perkeretaapian. Oleh sebab itu atas indikasi tindak pidana korupsi transaksi di bawah meja ini kami akan mengawalnya secara konsekuen dan saya menghimbau kepada Mentri Perhubungan agar mencopot David Sujito dari jabatan tersebut." Demikian tutur Ilyas meyakinkan kepada awak media JN, Jum'at (04/9).

Ia menambahkan pula, bahwa dalam hal ini indikasi terjadinya tindak pidana korupsi terjadi didalam  tubuh Balai Perkeretaapian Jawa Barat.  Semua lini yang harusnya bersatu padu memulihkan ekonomi Indonesia  apalagi dalam situasi kondisi pandemi covid-19 seperti ini justru didalamnya terjadi praktek-praktek korupsi. Hal ini tentu sangat melukai hati nurani masyarakat.

Dalam tindak pidana korupsi yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif ini tentu tidak mungkin tanpa operator di bawah untuk memuluskan kepentingan-kepentingan masuk. Bahwa dalam hal ini telah terjadi pertemuan satu bulan yang lalu di Hotel Arya Duta Bandung sebelum pengumuman tayang paket lelang Jawa Barat 2020. Pertemuan tersebut dihadiri oleh para calon pemenang tender yang telah diatur bahwa mereka adalah pemenang mega proyek berniali puluhan miliyar rupiah. 

Gambar: Aksi masa FORMAPERA menuntut mundur oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Perkeretaapiaan Jawa Barat.

Pertemuan tersebut terjadi atas inisiasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) David Sujito yang merupakan operator dari lelang tender Balai Perkeretaapian Indonesia Jawa Barat. Bahwa diketahui tender-tender yang sudah di kondisikan adalah penggantian sistem persinyalan dan telekomunikasi lintas Bandung dan Ciroyom dengan nilai 27.26 M, pembangunan jembatan jalur ganda kereta api B.H. 188 (ekisting) antara Cigombong-cicurug lintas Bogor – Sukabumi dengan nilai 72,50 M, emplasemen Sta. Gedebage antara Kiaracondong – Cicalengka tahap 1 segmen Gedebage- haurpugur dengan nilai 81,30 M, kemudian pembangunan jalur ganda kereta api kilometer 164+500 – 166+500 dan penataan emplasemen St. Gedebage, dll. Dari 11 proyek yang sudah tayang semuanya telah dikondisikan oleh oknum PPK sehingga kami meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan kongkalikong proyek bernilai ratusan miliyar ini.

Bahwa dalam tindakan terstruktur sistematis dan masif ini operator PPK David Sujito disinyalir bekerja sama dengan mantan Kepala Balai Kerera Api Akhyar. Melihat fenomena ini kami menilai bahwa kejadian ini bukanlah hal yang pertama melainkan sudah berulang dengan pola dan perencanaan yang sudah matang. Sehingga modus ASN yang melakukan kongkalikong dalam memuluskan tender menjadi prakter-prakter pasar gelap institusi plat merah ini.
Bahwa oleh karena uraian diatas kami menuntut:

1.  Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat segera melakukan penyelidikan atas indikasi tindak pidana korupsi bernilai ratusan miliyar ini. 
2. Menuntut Kejaksaan Tinggi Jawa Barat turut serta berperan aktif dalam penyidikan kongkalikong proyek bernilai ratusan miliyar ini. 
3. Menutut agar oknuk-oknum yang terlibat dalam hal ini PPK David Sujito sebagai Operator segera diproses hukum sebagai mana mestinya. 
4. Mengusut tuntas hingga level elit kongkalikong pengkondisian proyek ini sebagai bentuk semangat pemberantasan korupsi.
Demikian tuntutan Formapera, dan berharap ada tindaklanjut dari aparat terkait. (AY/RM)

TrendingMore