Iklan

Berita Utama

Nasabah Sesalkan Uang Pecahan Seratus Ribu Rusak Tak Bisa Di Tabung Kembali Di BRI

, September 04, 2020 WAT

SUBANG - Wordnews // Nilai pecahan uang seratus ribu rupiah bolong dan kumuh dari hasil penarikan melalui ATM BRI Cabang Ciberes, Kab.Subang diketahui Nasabah saat pembayaran melalui kasir sebuah toko pada Selasa  2/9/2020.

Kekagetan Nasabah pada saat itu seorang kasir mengembalikan uang yang terlihat kumuh dan bolong,

"Mf pak ini uangnya rusak jadi tidak bisa dibelanjakan,"tutur Hendra mengutif ucapan pelayan kasir.

Selanjutnya Nasabah (Hendra) bersama istri kembali ke Bank BRI Cabang Ciberes ,Kab.Subang dengan niat menabungkan kembali uang yang sobek dengan dasar uang rusak itu dari penarikan ATM BRI Cabang Ciberes.


Namun sangat disayangkan salah seorang pegawai Bank BRI menolak, penyebab penolakan dikarenakan uang tersebut rusak dan bolong,

"Maaf pak, kalalau mau ditabung ini harus menungggu dulu Oprator yang suka mengisi uang ke ATM, atau kalau mau ditabung harus bikin berita acara terlebih,"tutur Hendra pada media Wordnews  mengutif ucapan salah seorang pelayan BRI Cabang Ciberes pada Selasa 02/09/2020.

Hendra pun mencoba menabungkan uang di Bank BRI Cabang yang lain yaitu Bank BRI Cabang Karang Anyar Subang, namun sebelumnya dia menanyakan kepada pihak Bank Cabang BRI bahwa ada uang yang rusak dan bolong bisakah ditabungkan karena ini hasil dari penarikan dari ATM BRI juga, pada Rabu 03/09/2020.


"Silahkan bisa ditabung ko pak, uang rusak ini dan tanpa harus ada berita acara,"pungkas Hendra mengutif omongan pelayan Bank BRI Cabang Karang Anyar Subang.

(Red/Nury.CN)

TrendingMore