Seluruh Polsek di Tasikmalaya Kompak Lanksanakan Operasi Yustisi
Tasikmalaya//WN: Dalam rangka penegakan disiplin di masyarakat terhadap pencegahan penyebaran wabah covid 19, Polri berserta jajajarannya di tingkat Polsek terus menggelar Operasi Yustisi (20/09). Operasi tersebut di untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya virus corona, serta mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitasnya.
Operasi yang berlangsung dari hari Rabu (16/09) akan terus digalakan hingga kondisi kepatuhan dan ketertiban di masyarakat terus membaik.
”Belum ada batasan waktu, semua akan berlaku sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Ini penting, dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Corana.” ungkap Ipda Agus Predi selaku Subag Humas Polresta Tasikmalaya, ketika ditanya perihal tenggat waktu pelaksanaan operasi yustisi.
Dari pantauan journal news, terlihat (20/09) beberapa Polsek melakukan operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Kota Tasikmalaya. diantanaranya Polsek Kawalu melakukan operasi di depan Kantor Polsek Kawalu, Polsek Sukaratu melaksanakan operasi di jalan Raya Kudang Desa Sukaratu Kec Sukaratu, Polsek Tamansari di depan kantor Polsek Tamansari, Polsek Cineam di lingkunan Pasar Cineam, Polsek Pageurageung di lapangan Desa Tanjung Kerta Kec Pagerageung, Polsek Tawang di lingkungan pasar Pancasila. Polsek Jamanis di lingkungan depan polsek Jamanis.
"Yang menjadi fokus operasi yustisi merupakan pengguna jalan yang tidak memakai masker, dengan kategori sanksi yang diberikan ringan dan sedang" tambah Agus menegaskan.
Ia melanjutkan bahwa sanksi ringan yang diberikan berupa teguran kepada yang tidak memakai masker dengan benar, sedangkan untuk yang tidak membawa masker diberi sanksi sedang dengan membersihkan lingkunan sekitar dan push up. Agus Predi menuturkan dalam hari ini saja telah terpantau memberikan teguran kepada 166 warga, serta membagikan 160 masker di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya. (Andris)