Iklan

Daerah

TIDAK PAKAI MASKER WAJIB PUSH UP DI RAPAPOLAH

, September 15, 2020 WAT

TIDAK PAKAI MASKER WAJIB PUSH UP DI RAPAPOLAH

Tasikmalaya//WorldNews: Polsek Rajapolah menggelar kegiatan patroli  untuk menghimbau pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah hukum kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya (15/09). Kegiatan tersebut menjadi rutin dilaksanaan sebagai implementasi commander wish Kapolri.  “program kapolri harus diterapkan dalam patroli rutin polsek Rajapolah, terutama saat pencegahan penyebaran wabah covid” ungkap AKP Dede Darmawan  SH, Kapolsek Rajapolah.

Kapolsek juga menuturkan bahwa patroli tersebut dalam rangka pendisipllinan memakai masker dan pola hidup bersih dan sehat di masyarakat. Sehingga tercipta kesadaran masyarakat untuk senantiasa mematuhi himbauan pemerintah dalam rangka pencegahan penularan Covid 19. Selain memberi teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, pemberian tindakan fisik berupa push up di berikan kepada warga yang kedapatan tidak membawa masker.

Mengingat rajapolah sebagai sentra perdagangan kerajinan di Kabupaten Tasikmalaya, banyaknya pengunjung dari luar kota memungkinan penyebaran wabah Covid 19 bisa menular secara cepat dan masip. Dengan sosialisasi  penggunaan masker, jaga jarak, serta rajin mencuci tangan diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Corona di wilayah Rajapolah.


“mulai tadi siang kami patroli di sekitar pertokoan di Rajapolah, selain itu kita mengunjungi wilayah pasar, terminal dan pom bensin. Dan ada beberapa warga yang terpaksa diberi sanksi sosial berupa push up” ucap Aiptu Maman dan Aiptu Acep di sela tugasnya.  Mereka juga berharap terciptanya kesadaran bagi masyarakat untuk menjaga kesehatan, sehingga kondisi aman dan kondusif di wilayah hukum Rajapolah semakin tercipta. (Andris Khas)

TrendingMore