SUBANG - WORLD News // Pasca Aksi Audensi Senin 12/10/ 2020, Petani PT. Sang Hyang Seri (SHS) Sukamandi, diberi 2 pilihan oleh Direktur PT. SHS dalam proses panen musim ini di sejumlah lokasi panen padi di jalan 4 lahan sawah PT. SHS.
Direktur PT. SHS, didampingi Kadiv Produksi dan beberapa Karyawan serta Anggota Polsek Ciasem menyampaikan Dua pilihan untuk para Petani dihadapan ketua LSM Gival, Daus Cobra.
"Pertama apabila petani mau menerima uang muka Rp. 5juta/ha, hasil panenya akan dibayar 1 minggu dengan syarat hasil panen dibawa semua oleh PT. SHS, dengan perhitungan, apabila dalam 1 hektar hasil panennya 7 ton, maka 3,2 ton untuk bayar sewa dan bayar pupuk, sisanya 3,8 ton dibayar paling lama satu minggu setelah SPH rampung dikerjakan oleh managemen,"jelas Dirut PT. SHS.
Selanjutnya, bila Petani mau menerima uang muka lima juta dan tambahan bawa padi silahkan, kalau petani tak mau, ya silahkan, yang pasti pihak kami mengharapkan petani menerima aturan perusahaan,"sambung Dirut PT.SHS
Sementara Daus Cobra menjelaskan, bahwa dirinya tidak bisa intervensi Petani, semua dikembalikan pada petani mau menerima aturan Perusahaan silahkan dan tentunya apabila uang Lima juta rupiah dianggap bisa cukup untuk biaya panen silahkan untuk menerima tawaran tersebut.
"Untuk Saya ikuti keinginan petani, apabila petani ragu kepada janji PT. SHS, ya silahkan petani bisa jual sendiri padinya, asal kewajiban yang 4 ton dipenuhi untuk setor kepada Perusahaan," ucap Daus Cobra.
Melihat Kondisi seperti ini keputusan Petani jadi pecah ada dua kelompok, ada yang mau menerima tawaran Perusahaan dengan harapan hasil panen Padi agar cepat dibayar dalam jangka satu Minggu, sedangkan kelompok kedua menolak tawaran Dirut PT. SHS dengan alasan sudah tidak percaya karena sudah ingkar janji.
(Nury CN)