BEKASI - WORLD News // Ribuan buruh yang tergabung dalam 9 Aliansi buruh di kabupaten Bekasi, batal berangkat ke gedung DPRI RI Jakarta, Senin (05 Ocktober 2020).
Puluhan kendaraan Bus yang mengangkut kurang lebih 5000 Buruh serta Satu Mobil pengankut pengeras suar terhadang Petugas kepolisian Polres Metro Bekasi, di Omah Buruh (OB) Kawasan Industri Ejip, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Petugas Kepolisian dari Polres Metro Bekasi melarang kendaraan para buruh di omah buruh (OB), yang terletak di kawasan industri Ejip Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pasalnya tidak ada pemberitahuan (Ijin Aksi) sebelumnya.
Aksi buruh tersebut rencananya akan digelar pada 8 Oktober mendatang untuk menolak RUU Cipta tenaga kerja.
Sukamto sebagai Ketua KC, MSI Mengemukakan penyesalannya karena tujuan Aksi menuju DPR RI tidak bisa dilanjutkan,
Dikatakannya,” Kami juga faham Covid - 19 itu ada, kami demo juga dengan protokol kesehatan, dan menjalankan 3M, jangan larang kami hanya karena alasan Covid," Ujar sukamto.
Para Buruh pada akhirnya hanya melakukan Aksi duduk dan berjoged di Area Kawasan Ejip sebagai bentuk kekecewaanya karena adanya larangnya aksi menuju DPR RI.
(BACHRIE).