Iklan

Ragam dan Peristiwa

Ketua LKPK Kabupaten Bekasi Anwar Soleh, SE ; Tempat Karoke Beroprasi Ditengah Pandemi, Satpol PP tolong Ambil Tindakan

, November 29, 2020 WAT


BEKASI - WORLD News | Diduga Masih adanya beberapa tempat Karoke di Lippo Cikarang yang buka ditengah Pandemi Covid-19, menjadi sorotan masyarakat disekitarnya, padahal sudah jelas adanya surat edaran Bupati Bekasi bahwa Kafe dan Karoke tidak diperbolehkan untuk Beroprasi sejak akhir Maret lalu.

Kendati demikian pihak Pemkab memberikan kelonggaran kebijakan untuk memperbolehkan buka khusus untuk restoran, sedangkan karaokenya harus ditutup, itupun harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Beberapa hari yang lalu adanya laporan beberapa warga melalui tim World News adanya puluhan karaoke yang nekat buka di wilayah Ruko Thamrin, Ruko Menteng dan jalan Singaraja kawasan Lippo Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa barat. 

Adanya informasi warga soal masih adanya puluhan karaoke yang nekat buka saat pandemi Covid-19 tersebut, awak media Worldnews mencoba turun kelapangan, memang masih adanya karaoke yang nekat buka di tiga wilayah tersebut, terutama di Ruko Union Thamrin yang secara terang - terangan buka dan abaikan penerapan protokol kesehatan di saat pademi Covid-19.



Selain awak media Worldnews, melihat masih adanya tempat karoke yang mengabaikan surat edaran Bupati yang melarang tempat Karoke Beroprasi, Ketua LKPK Kabupaten Bekasi Anwar Soleh, SE angkat bicara, menurutnya puluhan karaoke di wilayah Lippo Cikarang melanggar aturan karena masih menyediakan jasa layanan karaoke bagi pengunjungnya di masa pademi Covid-19.

"Masih adanya beberapa tempat karaoke masih nekat beroperasi, jangan jangan dari awal mulai pademi Covid-19 hingga detik ini, saya perhatikan hampir semuanya tak menerapkan protokol kesehatan,"kata Anwar Soleh, Sabtu (28/11/2020).

Masih tutur Anwar, ironisnya beberapa tempat karaoke di kawasan Lippo Cikarang tersebut mencoba menyamarkan aktivitasnya untuk mengelabui petugas Covid-19,

"Dari depan pengelola tempat hiburan ini sengaja mematikan lampu bagian depan dan menutup rapat pintu tempat hiburan mereka, salah satunya di karaoke "Jenisis" yang diduga milik salah seorang WNA asal Korea, kendaraan pengunjung itu disembunyikan di bagian belakang sehingga tidak terlihat dari depan,"jelas Anwar.

Anwar pun mengatakan, sekilas memang terlihat tidak ada aktivitas dalam tempat karaoke itu, namun jika kita masuk ke dalam, terlihat aktivitas karaoke di dalam room beserta pemandu lagu (PL).

"Kami juga sempat mengira lokasi tersebut tidak beroperasi namun saat mencoba masuk, diketahui di dalam sedang beroperasi layanan karaoke,"kata dia.

Anwar berharap, Satpol PP akan memanggil para pemilik karaoke dan akan diberikan surat peringatan. Namun apabila tetap melakukan pelanggaran maka pemerintah daerah wajib bersikap tegas dengan menutup usahanya.

"Selain itu, kami berharap petugas juga melakukan sosialisasi tentang protokoler kesehatan di lokasi tersebut agar wabah pademi Covid-19 segera berakhir, khususnya di Kabupaten Bekasi,"tutupnya.

Laporan : BACHRIE

TrendingMore