Iklan

Begini Tanggapan Sekdis Pendidikan Terkait Dugaan Permintaan Uang Pada Para Kepsek Oleh Korwil

, January 25, 2021 WAT


SUBANG - WORLD News | Menindaklanjuti berita yang telah tayang pada media daring WORLD News 15/01/2021, tentang surat pengaduan para Kepala Sekolah Dasar, se -Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, terkait dugaan permintaan sejumlah uang oleh Kepala Kordinator Wilayah (Korwil) Sekolah Dasar (SD) se - Kec. Subang, kepada para Kepala Sekolah Dasar (SD) se - Kec.Subang mendapat tanggapan serius Sekertaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Kab.Subang.

Adapun tanggapan Sekertaris Dinas Pendidikan Kab.Subang saat ditemui diruang kerjanya menjelaskan, 

"Melalui laporan Kepala Bidang (Pak Mukti) permasalahan ini sudah selesai dan semua kepala sekolah Dasar (SD) se - Kec.Subang termasuk Korwil Sekolah Dasar (SD) se - Kec.Subang, sudah dikumpulkan," jelasnya, Senin 25/01/2021.

"menurut laporan Kabid (Mukti), ini sudah dikonfirmasikan itu tidak benar,"jelas Sekdis mengutip ucapan Kabid.

Disoal sudah diselesaikan seperti apa dan mengapa kalau tidak benar muncul pengaduan dari para Kepala sekolah, Sekdis menjawab,

"Kami disini belum memanggil lagi Korwil, ini hanya laporan dari Pak Kabid,"jawabnya.

"Kami juga belum bertemu dengan yang bersangkutan kembali, kalau misal betul, itu sudah menyalahi aturan, kami akan melakukan pembinaan ketiap Korwil mengenai kegiatan - kegiatan yang menyalahi aturan, dan kedepannya supaya tidak lagi terjadi," ucapnya.

"Kalau misal perbuatan (pungutan) itu betul, itu sudah menyalahi dan akan mencoreng lembaga pendidikan di Kab.Subang,"tegasnya.

"Kegiatan kedinasan tidak bisa melakukan pungutan apalagi mengenai dana Biaya Operasional Sekolah, tidak dibenarkan dan menyalahi aturan," terangnya.

Ada beberapa kategori sanksi yang akan diberikan kalo memang ini betul terjadi, dari kategori sangsi tersebut sesuai dengan aturan bisa ringan, sedang atau berat,

"Kita lihat dulu kejadiannya dan perbuatanya, sangsi seperti apa yang akan kita berikan,"pungkasnya.

(Red)

TrendingMore