BOYOLALI, Jawa Tengah | Anggota Koramil 08/Banyudono Kodim 0724/Boyolali Pelda Edi Satmoro bersama Tim Satgas Covid 19 Kecamatan Banyudono melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas) di Pasar Ketaon Desa Ketaon Kecamatan Banyudono Kabupaten Boyolali.Sabtu (13/02/2021).
Petugas gabungan menggelar operasi yustisi untuk mengawasi penggunaan masker di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) khususnya di Kawasan pasar tradisional . Salah satunya, dengan melakukan penertiban penggunaan masker di kalangan pedagang ataupun pengunjung.
Pelda Edi Satmoro menjelaskan bahwa kegiatan operasi yustisi ini dilakukan tidak hanya di Pasar Ketaon saja melainkan beberapa tempat yang memungkinkan adanya kerumunan. Termasuk di wilayah desa yang terdapat obyek pariwisatanya seperti Desa Bendan yang terdapat banyak wisata air termasuk obyek wisata pemandian Pengging yang masuk salah satu desa yang menjadi tanggung jawab Koramil 08 Banyudono.
“Nantinya, petugas gabungan dari TNI, Kepolisian, Satpol PP, maupun Dinas Perhubungan akan berpatroli secara mobile, termasuk di wilayah yang terdapat obyek wisata seperti di pemandian Pengging ” Ujarnya.
Menurut Pelda Edi, masih ditemukan sejumlah warga yang tidak menggunakan masker maupun menggunakan masker dengan tidak benar.
"Ada yang bawa, tapi nggak digunakan atau ada yang bawa masker tapi masker tidak dipakai dengan benar," Tuturnya.
Selanjutnya Tim Satgas Covid - 19 terus mengingatkan bahwa untuk menggunakan masker secara benar, kalau masker tidak menutupi hidung mulut dan dagu, maka itu masih dianggap sebagai melanggar aturan. Apalagi membawa masker tetapi tidak dipakai hanya disimpan.
Laporan : Slamet. R