Cilacap - WORLD News | Peninjaun Kerja ( PK ) komisi A.DPRD, Kab.Cilacap diadakan di Pendopo kecapatan jeruklegi dengan tetap mematuhi Prokes, Jumat, 5/2/2021.
Peninjauan kerja komisi A kali ini dalam rangka pembinaan Ormas / LSM yang ada di wilayah kecamatan jeruk legi .
Kegiatan PK tersebut dihadiri Anggota dewan yang ada dikomisi A beserta jajaran Forkopimcam, Kesbangpol, Satpol PP dan para perwakilan Ormas / Lsm .
Dalam sambutan awalnya camat jeruk legi Rosikin.S.Sos .MM, mengatakan,
"Ormas / Lsm itu keberadaanya sangat dibutuhkan masyarakat sebagai penyambung Aspirasi masyarakat,"bukanya.
Namun lanjut Rosikin, Ormas / Lsm itu harus berjalan sesuai Tupoksinya dan wajib terdaftar di Kesbagpol, adapun harapAnda saya Ormas / LSM yang ada di wilayanya untuk bisa bersinergi bersama - sama pemerintahan tegasnya,"lanjutnya.
Rasa terimakasih Patriasmono dari DPRD Komisi A disampaikan dalam sambutanya atas kehadiran dalam agenda PK dikecamatan jeruk legi.
"Kami dari komisi A pada dasarnya setuju dan mendukung apa yang disampaikan camat jeruk legi, sekali lagi kami mengingatkan untuk seluruh Ormas / Lsm yang ada di wilayah kecamatan jeruk legi jangan sampai melenceng dari Tupoksinya, selain itu Kami juga sepakat kalau Ormas maupun LSM itu sebagai mitra pemerintaan,"imbuhnya.
Laporan : Slamet.R