WORLD NEWS-INDRAMAYU- Menjelang bulan suci Ramadhan Kepolisian Resor Indramayu jajaran Polda Jabar meningkatkan opersi penyakit masyarakat (Pekat). Sasaran operasi Pekat diantaranya peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya.
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Heri Nurcahyo menyampaikan bahwa dilaksanakan Ops Pekat dalam upaya menciptakan Harkamtibmas. Tujuanya adalah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat.
“Apalagi sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadhan, sehingga bisa memberikan kenyamanan pada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,” ujar AKP Heri Nurcahyo didampingi Paur Humas Polres Indramayu Ipda Agus Setiawan, Minggu (11/04/2021).
Sambungnya, hasil dalam pelaksanaan operasi Pekat, Sat Res Narkoba Polres Indramayu menyita 418 (empat ratus lima puluh tiga) botol miras berbagai merk, 135 (seratus tiga puluh lima) liter tuak serta 25 (dua puluh lima) liter ciu.
Seluruh barang bukti tersebut didapat dari 74 (tujuh puluh empat) giat selama Ops pekat dari tanggal 03 s/d 10 April Tahun 2021, di wilayah Hukum Polres Indramayu dan Jajaran Polsek di tempat tempat yang diduga, membawa dan berjualan miras.
Lanjut AKP Heri, sebenarnya razia ini bukan hanya jelang Ramadhan saja. Kami juga sebelumnya gencar razia miras, narkoba, penyakit masyarakat dan lain-lain.
Namun jelang Ramadan, intensitas peningkatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) ini harus semakin gencar.
"Sesuai arahan Bapak Kapolres, miras-miras ini akan kita musnahkan. Prinsipnya, miras kita ambil, himpun, musnahkan,"ucapnya. (Rud)