Iklan

Ragam

Pengadilan Negeri Indramayu dan DPC PJI Indramayu Tandatangani MoU

Monday, June 14, 2021, June 14, 2021 WAT
Last Updated 2021-06-14T08:52:45Z

Worldnews//Ketua Pengadilan Negeri Indramayu Kelas 1B Indrawan S.H, M.H, bersama Ketua DPC PJI Cabang Indramayu menandatangani Nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kantor Pengadilan Negeri Indramayu di Jl. MT Haryono Nomor 49 Indramayu. Senin, 14/6/2021.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan sinergitas antara Pengadilan Negeri Indramayu dengan PJI Cabang Indramayu dalam Penyebaran Informasi Kegiatan Pengadilan Negeri Indramayu serta sebagai bentuk implementasi Keterbukaan
Informasi Publik khususnya di Indramayu.

Dalam kesempatan itu, Ketua Pengadilan Indramayu Indrawan S.H, M.H menyampaikan, PJI Indramayu merupakan salah satu rekan PN Indramayu, dalam hal ini kata dia pihaknya telah memberikan kepercayaan kepada PJI Indramayu untuk ikut serta membangun keterbukaan informasi di Pengadilan Negeri Indramayu.

"Kita melaksanakan MoU ini meski bersifat sederhana, namun dibalik itu ada hal yang luar biasa, dimana dalam Pengadilan Negeri Indramayu bisa bergandengan tangan untuk mengembangkan kemajuan Keterbukaan Informasi Publik, dalam hal ini menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani," Katanya.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan tugasnya ia meminta baik dari PJI maupun Pengadilan Negeri sendiri, hal yang paling pokok adalah pertanggungjawaban dalam melaksanakan tugas, ini adalah sebagai upaya konkrit dan niat baik dari kedua belah pihak.

"Pengadilan Negeri Indramayu sendiri dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, diharapkan dilaksanakan secara efektif, efisien dan bertanggungjawab sehingga hasilnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat," Ucapnya.
 
Sementara usai melaksanakan penandatanganan MoU, ketua DPC PJI Indramayu Eka Mardiana Mengatakan, kerjasama yang telah terjalin dengan baik ini, diharapkan akan menghasilkan hal positif, sebab kata dia, hal ini tidak serta merta datang begitu saja.

"Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami, karena dipercaya oleh Pengadilan Negeri Indramayu untuk bekerja sama dalam hal keterbukaan informasi publik," Tuturnya.

Eka menjelaskan dengan dukungan Pengadilan Negeri Indramayu dalam hal kontrol sosial dan keterbukaan informasi publik bisa mendapatkan capaian yang diharapkan.

"Saya ucapkan terima kasih banyak kepada ketua Pengadilan Negeri Indramayu, beserta seluruh jajarannya, dan apresiasi kepada pengurus dan anggota PJI yang selalu menjaga kekompakan," Tutupnya.(Nury/Aji ap)

TrendingMore