Way kanan.WORLD NEWS - Bupati, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka Pengesahan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementaratahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (16/09/2021)
Hadir Pada Kegiatan Tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Saipul, S.Sos., M.IP serta Kepala dan Unsur SKPD terkait
Pada Pidatonya Bupati Adipati Menyampaikan dengan adanya penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021, tentunya akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021
“Hal ini sesuai dengan tahapan dalam penyusunan perubahan APBD sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedomanan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah” Ucap Bupati Adipati
Bupati Adipati juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras Anggota Dewan dalam pembahasan rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021, mudah-mudahan upaya yang telah kita lakukan ini dapat memberikan konstribusi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Way Kanan
“mudah-mudahan upaya kita dapat memberikan konstribusi yang bermakna terhadap kemajuan pembangunan daerah kita ini” Ucap Bupati Adipati(jumadi)