World News-Waykanan- Wakil Bupati Way Kanan Drs.Ali Rahman, M.T Hadiri sekaligus Melakukan Peresmian Hasil Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat Dalam Bentuk Pembangunan Infrastruktur Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tahun 2021 Kamis, (11 November 2021)
Acara peresmian KOTAKU juga di hadiri oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan Komisi V, Kepala Balai Pengembangan Kawasan Permukiman Wilayah Lampung, Pejabat Pembuat Komitmen Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Lampung,Team Leader OC-4 KMW Program Kotaku Provinsi Lampung,Tenaga Ahli dan Tim Teknis Program Kotaku Provinsi Lampung, Sekda, Kepala Badan, Kepala Dinas dan Kepala Bagian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan,Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Way Kanan, Kordinator Kota 1 Program Kotaku Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan, Askot Mandiri Program Kotaku Kabupaten Way Kanan, Danramil, Kapolsek Kecamatan Banjit, para Camat, Lurah, Koordinator Lembaga Keswadayaan (IKM), fasilitator Program Kotaku Kabupaten Lampung Utara, dan tamu undangan yang telah ditentukan
Mengawali kata sambutan Wakil Bupati Drs.Ali Rahman, M.T menyampaikan bahwa Untuk mewujudkan tercapainya wilayah dengan kawasan bebas kumuh, serta dalam rangka mendukung terwujudnya sasaran rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJMN) Tahun 2019-2024 yaitu Kota Tanpa Permukiman Kumuh di Tahun 2024, Kementerian Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui direktorat Jenderal Cipta Karya Menginisiasi Pembangunan dengan platform kolaborasi salah satunya dengan melaksanakan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Program Kotaku akan mendukung pemerintah daerah sebagai pelaku utama penanganan permukiman kumuh dalam mewujudkan permukiman layak huni dan berkelajutan diwilayahnya.
Seterusnya Berdasarkan Undang-Undang nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dijelaskan bahwa permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni dikarenakan ketidak teraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi dan kualitas bangunan, serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Sedangkan perumahan kumuh adalah perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian
Syukur alhamdulillah, Tahun Ini Kabupaten Way Kanan Mendapatkan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dengan tujuan meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh dan untuk merenkontruksi serta memperkuat fasilitas publik untuk kepentingan masyarakat.terangnya
Maka dengan adanya kegiatan kotaku diharapkan pemerintah daerah bersama masyarakat mampu merencanakan dan mewujudkan pembangunan Infrasruktur Berbasis Masyarakat (IBM), sehingga mampu menjawab upaya pengurangan luasan permukiman kumuh sebesar 1,92 hektar dari luasan kumuh sebesar 5,380 hektar .
Sehubungan dengan terwujudkan bantuan pemerintah untuk masyarakat dalam bentuk pembangunan infrasruktur bersekala lingkungan, dalam upaya pengurangan luasan permukiman kumuh di Kabupaten Way Kanan, maka diperlukan kepedulian masyarakat dan semua pihak untuk mampu menjaga dan merawat hasil pembangunan untuk lebih mengoptimalkan hasil untuk mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan.
Perlu saya sampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Way Kanan akan selalu mendukung pelaksanaan program kotaku mulai dari tingkat pemerintah kelurahan sampai Tingkat Pemerintah Kabupaten. Serta dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan program penangan permukiman kumuh di Kabupaten Way Kanan.Mari bersama kita mensukseskan dengan cara menjaga dan merawat hasil pembangunan program ini karena kepedulian kita merupakan wujud nyata pengabdian kepada masyarakat.
Oleh karena itu langkah kita dalam mengabdi kepada masyarakat. Akhirnya dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrihim acara Peresmian Hasil Pelaksanaan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat Dalam Bentuk Pembangunan Infrastruktur Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Tahun 2021 Kabupaten Way Kanan secara resmi dibuka.pungkasnya.
Laporan : Jumadi