Iklan

DaerahHOT NEWS

KPM Dikecamatan Cantigi Kecewa RT paksa Untuk Membeli Beras Di Agen Yang Ditunjuk

, February 28, 2022 WAT
Ilustrasi

 
Worldnews - 
Kementrian sosial (Kemensos) gandeng PT.POS Indonesia dalam Penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) Kepada sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM),yang dulu sembako sekarang di ganti dengan uang tunai.

Jadwal penyaluran bantuan terdiri dari 3 Desa yaitu Desa Lamaran tarung jumlah KPM 780,Panyingkiran kidul 326 KPM dan Panyingkiran lor 404 KPM,jumlah seluruhnya sebanyak 1510.

Bertempat di aula kantor kecamatan Cantigi Keluarga Penerima manfaat menunggu dan mengantri untuk mengambil Bantuan uang tunai sebesar 600.000 Rupiah selama 3 Bulan yakni Bulan Januari,Februari dan Maret.28/02/2022

Ada yang Menarik dalam penyaluran warga masyarakat Panyingkiran kidul di duga oknum aparat desa mengondisikan melalui RT/RW mengarahkan keluarga penerima manfaat untuk membeli sembako di salah satu toko yang sudah di tentukan.

Terbukti saat Penyaluran di hari Minggu jam 12:00 WIB Keluarga penerima manfaat sama sekali belum memegang Surat atau bukti selembaran dari pihak PT.POS Indonesia sebagai bukti bahwa Keluarga penerima manfaat yang berhak menerimanya.

Salah satu keluarga penerima manfaat yang berinisial KT (49) blok H.ustam RT/RW 12/04 Saat di konfirmasi melalui awak media menjelaskan dirinya tidak mengetahui prosedur pengambilan bantuan sekarang,dan tidak ada bukti surat apapun hanya di minta fto kopi KTP dan KK oleh oknum RT.

"Saya tidak tau proses pengambilan bantuan yang di terimanya,malah saya di arahkan datang di kantor kecamatan cantigi dan berkasnya sudah di kasih ibu susi ,Bahkan saya di arahkan untuk membeli sembako di toko Susi,"Kata keluarga penerima manfaat.

Di singgung masalah oknum yang mengarahkan belanja di toko yang sudah di kondisikan oleh Salah satu oknum RT

"Ia ibu Rt datang ke saya katanya sih saya dapat bantuan dan suruh datang langsung ke kantor Kecamatan saja,"Imbuhnya

Sementara di tempat dan hari yang berbeda pada hari senin tanggal 28 Februari 2022 Yang berinisil MP (60) keluarga penerima manfaat menjelaskan oknum RT mendatangi rumah keluarga manfaat dan meminta uang sebesar 200.000 Rupiah dengan dalih mau di belanjakan sembako di tempat yang sudah di tentukan.

"Ia bener tadi pagi ibu RT datang kerumah meminta uang ,katanya sih mau di belanjakan sembako ,saya kasih 100.000 dia gak mau dan minta 200.000 Rupiah akhirnya saya kasih.padahal saya masih ada sembako dan belanjanya juga nanti nunggu beberapa hari lagi,"Ucapnya.

Padahal sudah jelas dalam penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) himbauannya bebas belanja sembako di toko dan warung mana saja.gunakan uang tunai bantuan sesuai keperluan keluarga penerima manfaat. (MT jahol)

TrendingMore