Iklan

Ragam daerahSorot

Perjudian Dadu Putar di Tuntungan ll, Tantang Kepolisian untuk Bertindak!

, February 09, 2022 WAT



Pancur Batu - Perjudian Dadu Putar yang berada di Jalan Sejati Tuntungan ll, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang masih terus 'eksis' tanpa tersentuh hukum. Pasalnya perjudian yang telah dilarang dalam Undang - undang itu masih terlihat 'bebal' dan secara terang - terangan beroperasi hingga kini, Kamis (10/2/2022) siang.

Sekilas tanah hamparan kosong berkisar satu hektar lebih, dan tidak ada menunjukkan adanya aktivitas pada siang hari. Namun disudut hamparan tanah tersebut terdiri dari gubuk yang berisikan sejumlah meja kerab ramai pengunjung pada malam hari.

Tak pelak lokasi ini juga dijadikan tempat terselubung untuk lokalisasi perjudian dadu putar.

Dilokasi warga yang berhasil diwawancara awak media ini yang enggan di publikasikan identitasnya menuturkan bahwa perjudian tersebut dibuka pada malam hari, katanya.

"Malam hari itu buka pak, kadang jam delapan malam sudah ramai orang berjudi ke situ, kadang jam 11 malam sampai pagi itu sering terdengar suara riuh" ucapnya, Kamis (10/02/2022).

Lanjutnya, perjudian tersebut dikomandoi oleh ketua yang berinisial nama KNG kata dia, dan belum pernah di grebek Kepolisian kata dia.

Sungguh ironis memang, perjudian yang seyogianya musuh dalam agama, juga dapat merusak mental anak bangsa itu luput dari pantauan Kepolisian setempat.

Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedi Dharma SH enggan memberikan keterangan resminya terkait markas judi dadu di wilayah hukumnya yang sangat marak. (Shd)

TrendingMore