Worldnews-Indramayu -
Bhabinkamtibmas Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melakukan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan oleh PT. Pos Lelea terhadap masyarakat yang terdampak Covid- 19 di Wilayah Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Sabtu (26/2/2022).
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Lelea AKP H. Agus Priyanto menyampaikan, pelaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Masyarakat ini bertujuan agar terciptanya sitkamtibmas yang kondusif dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, serta menerapkan social / physical distancing dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan kepedulian dari pemerintah pusat kepada masyarakat yang terdampak dengan adanya pemberlakuan PPKM Level 3 di masa pandemi Covid-19.
Kapolsek juga menjelaskan, Bantuan Sosial Tunai pada hari ini dengan jumlah penerima 767 orang, dengan rincian Desa Nunuk 276 KPM, Desa Lelea 246 KPM dan Desa Taman Sari 245 KPM.
“Adapun masyarakat yang terdaftar menerima uang dengan nominal sebesar Rp. 600.000,-/ Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” jelas Kapolsek.
Lanjut Kapolsek menyampaikan, untuk mekanisme penyalurannya warga datang langsung ke Kantor Pos Lelea dengan membawa undangan dan didampingi dengan pihak Desa, setelah dicocokan dengan data yang ada di kantor pos maka langsung di bayar tunai.
“Semoga dengan adanya bantuan dari pemerintah pusat ini dapat meringankan beban kebutuhan dari warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 secara ekonomi.” Kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi. (MT jahol)