Way kanan WORLD NEWS
Bupati Way Kanan H.Raden Adipati Surya, S.H.,M.M melantik Kepala Kampung dan Pj. Kepala Kampung dalam wilayah Kecamatan Pakuan Ratu dan Kecamatan Rebang Tangkas di Aula TP PKK Pemda Way Kanan, Kamis (10/03/2022).
"Dihari acara pelantikan tersebut Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Inspektur Daerah Kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Tata Pemerintahan Setdakab, Pimpinan Kecamatan Pakuan Ratu dan Kecamatan Rebang Tangkas.
"Bupati Way Kanan mengingatkan dan mengajak kepada Kepala Kampung, agar membaca dan memahami Perbup Way Kanan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Kampung
Dimana Peraturan ini merupakan penjabatan dari Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Daerah, untuk itu setiap pergantian Perangkat Kampung terlebih dahulu dikonsultasikan secara tertulis kepada Camat.
"Hal ini menghindari tidak terjadi permasalahan perdata dari kebijakan yang diambil dan akan lebih baik jika Kepala Kampung dapat memberdayakan perangkat kampung yang ada dan sudah mengabdi serta berpengalaman.
Sejalan dengan semangat Otonomi Daerah, maka Kepala Kampung dituntut untuk mampu memberdayakan sumber daya yang ada yaitu mampu memanfaatkan, mengskplorasi dan mengelola potensi SDA dan SDM yang dimiliki, sekaligus kreatif serta inovatif mengembangkan potensi kearifan lokal menjadi sumber ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat”, ujar Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M
"Bupati Way Kanan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kampung dan keluarga yang memasuki masa Purna Bhakti, atas jasa dan pengabdiannya selama memimpin di Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu dan Kepala Kampung Beringin Jaya Kecamatan Rebang Tangkas. (jumadi)