Iklan

Berita Polri

Kegiatan Ops Yustisi dan Pendisiplinan Prokes Secara Lebih Ketat Terus Dilaksanakan Polsek Karangampel Indramayu

Tuesday, March 8, 2022, March 08, 2022 WAT
Last Updated 2022-03-09T07:49:18Z

Worldnews-Indramayu
Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar Kembali menggelar Ops Yustisi dan pendisiplinan Prokes secara lebih ketat dalam rangka menekan penyebaran virus Omicron.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jln Raya Desa Tanjung sari, Jln Raya Dampuawang Desa Karangampel, Jln raya Barat Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Rabu (9/2/2022).

Dalam kegiatan itu, Bripka Uu Sugiyanto dan Brigadir Azis, S.H., menyampaikan himbauan/sosialisasi PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terhadap para pelaku usaha serta pendisiplinan protokol kesehatan secara lebih ketat kepada masyarakat / Karyawan (pekerja) atau kerumunan massa untuk mentaati anjuran Pemerintah Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022 Tanggal 15-21 Pebruari 2022 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali khususnya di Wilayah Kecamatan Karangampel.


Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Karangampel Kompol Sudihardjo mengatakan, bahwa Ops Yustisi dan pendisiplinan Prokes secara lebih ketat dalam rangka PPKM Level 3 guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Karangampel.

Kapolsek menyebut, Varian omicron saat ini sudah meningkat jauh di atas puncak tertinggi varian delta. Sehingga tentunya kita harus lakukan strategi dan langkah menghadapi varian tersebut dengan meningkatkan vaksinasi dan disiplin prokes, tambah Kompol Sudihardjo didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.

“Kami berharap seluruh elemen dan lapisan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ini semua demi keselamatan bersama,” tutup Kapolsek. (MT jahol)

TrendingMore