Worldnews-Indramayu -
Bupati Indramayu Nina Agustina Da'i Bachtiar menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu terkait penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus ) I dan Pansus II terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat DPRD Indramayu, Senin (14/3/2022).
Rapat paripurna tersebut membahas hasil kerja Pansus I dan Pansus II DPRD Kabupaten Indramayu terkait Raperda Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan UMKM dan Raperda Perubahan Tata Tertib DPRD Kabupaten Indramayu Tahun 2022.
Dalam sambutannya Bupati Nina Agustina mengapresiasi Raperda Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan UMKM yang digagas Komisi III, sehingga sudah sepatutnya usaha mikro menjadi bagian pengembangan usaha rakyat karena mempunyai peran dan kedudukan serta memiliki peran strategis dalam peningkatan perekonomian rakyat.
Disamping itu, usaha mikro secara langsung dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat sehingga mampu menyerap tenaga kerja yang akan berdampak untuk menurunkan angka pengangguran.
Sehingga jelas Nina, upaya pengembangan dan perlindungan usaha mikro merupakan tanggungjawab bersama antar pemerintah daerah, masyarakat serta dunia usaha yang perlu diselenggarakan secara menyeluruh, optimal dan berkesinambungan.
"Oleh karenanya Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu mendukung dan mengapresiasi sebagai regulasi pemberdayaan pengembangan dan perlindungan usaha mikro di Kabupaten Indramayu," katanya.
Dalam kesempatan ini Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Indramayu Liyana Listia Dewi menyampaikan, usaha mikro menjadi salah satu upaya peningkatan ekonomi nasional dan harus memperoleh dukungan dan pelindung serta pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan tegas terhadap golongan usaha ekonomi kerakyatan.
Selain itu, usaha mikro merupakan sektor yang paling banyak berperan terhadap perkembangan perekonomian nasional dan memiliki peranan ekonomi yang luas terhadap masyarakat serta berperan dalam mewujudkan kapabilitas nasional.
"Pemberdayaan dan pengembangan dan perlindungan usaha mikro di Indramayu bukan hanya mewujudkan kegiatan perekonomian nasional. Namun juga menjadi jaminan jutaan warga sehingga usaha mikro memiliki peranan kritis dalam mengatasi kemiskinan pengangguran dan kesenjangan," tandanya. (MT jahol)