Worldnews-Indramayu -
Stunting (kondisi gagal tumbuh bayi akibat akumulasi ketidakcukupan zat gizi yang berlangsung lama dari kehamilan sampai usia 24 bulan) memang menjadi salah satu masalah yang dihadapi pemerintah daerah. Begitu pula yang terjadi di Kabupaten Indramayu.
Pada tahun 2018, tercatat penderita stunting di Kabupaten Indramayu mencapai angka 33,99 persen. Angka ini diperoleh setelah melakukan pemeriksaan kepada balita di Kabupaten Indramayu. Jumlah balita pendek dan sangat pendek dibagi dengan jumlah balita yang ada.
Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu dengan seluruh jajarannya dan bekerja sama dengan seluruh stakeholder terkait. Hasilnya, pada tahun 2019 angka penderita stunting di Kabupaten Indramayu menurun menjadi 29,12 persen.
Angka ini tidak lantas membuat Pemkab Indramayu merasa puas. Pada tahun 2021,dibawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina Da’i Bachtiar, upaya penurunan angka stunting terus digenjot. Alhasil, angka stunting berhasil diturunkan 50,55 persen. Dari angka 29,12 persen di tahun 2019, dalam dua tahun angka ini berhasil diturunkan menjadi 14,40 persen. Angka ini bahkan melampaui angka rata-rata penderita stunting di Jawa Barat yang mencapai 24,50 persen.
Berdasarkan data resmi yang dikeluarkan pemerintah Propinsi Jawa Barat, angka penderita stunting di Kabupaten Indramayu menempati posisi ketiga terendah di Jawa Barat dengan angka 14,40 persen. Peringkat kedua terendah ditempati Kota Bekasi dengan angka 13,80 persen, dan peringkat pertama terendah diraih oleh Kota Depok dengan jumlah penderita stunting 12,30 persen. (MT jahol)