Bahwa sejak dicanangkannya hari bela negara oleh presiden RI pada tgl 19 Desember 2014, sebagai kelanjutannya maka pada tahun 2015 Pemerintah melalui Kemenhan merealisasikan Diklat Bela Negara serentak di seluruh Indonesia, mengingat bela negara bukan hanya kewajiban Kemenhan saja tetapi merupakan tanggungjawab seluruh pembina sumber daya manusia, termasuk Pemerintah Daerah. Peserta Diklat berasal dari berbagai lapisan masyarakat seperti ASN, Pegawai BUMN, Ormas, Swasta, Pramuka, Tokoh Masyarakat, Pemuda.
Tapi para Kader yang telah mengikuti Diklat Bela Negara belum mempunya wadah/perkumpulan resmi sebagai kesatuan utk menindaklanjuti apa yang telah mereka terima ketika Diklat.
Sampai pada tahun 2018 Dirjen Bela Negara Kemenhan menginisiasi terbentuknya Forum Kader Bela Negara yang difasilitasi oleh Kanwil Kemenhan DKI yang sifatnya Bottom Up.
Sehingga dibentuklah FKBN di seluruh Wilayah NKRI.