Iklan

DaerahHOT NEWSRagam

Lampung Utara Termasuk Redzone Korupsi

Thursday, October 6, 2022, October 06, 2022 WAT
Last Updated 2022-10-06T12:03:58Z

WORLDNEWS - Diduga dari hasil pengecekan sementara Kabupaten Lampung Utara di tahun 2022 masuk dalam kategori sangat rentan resiko korupsi, pihak awak media melakukan pengecekan data melalui aplikasi JAGA

Data INTERNAL :
Resiko suap/gratifikasi (25.98%)
Resiko trading in influence (27.95%)
Resiko pengelolaan PBJ (23.15%)
Resiko penyalahgunaan fasilitas kantor(45.67%)
Resiko nepotisme dalam pengelolaan SDM (32.27%)
Resiko jual/beli jabatan(18.9%)
Resiko penyalahgunaan perjalanan dinas(24.41%)

Data eksternal :
Pengguna layanan/penerima manfaat.
Resiko suap/gratifikasi(26.8%)
Resiko pungutan liar(29.3%)

Ahli/pemangku kepentingan
Keberadaan pungutan liar (33.3%)
Kualitas transparasi layanan(25%)
Kualitas pengelolaan PJB (50%).

Di lain sisi ketika awak media membahas tentang Lampung Utara masuk redzone/sangat rentan sejak tahun 2021-2022, kepada salah satu pemuda penggiat anti korupsi asal lampung utara IQBAL SEFTIAWAN, yang mana pernah mengikuti study ANTI KORUPSI di ICW dan merupakan alumni AKADEMI ANTI KORUPSI (ICW/INDONESIA CORRUPTION WATCH)
dan salah 1 alumni peserta dari KLS PEMUDA & LSM anti korupsi dari KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI/KPK.

Iqbal sangat menyayangkan karena kabupaten LAMPUNG UTARA masuk kekatagori redzone/sangat rentan korupsi.
Dalam hal ini iqbal mengajak semua pihak untuk sama-sama bergandengan tangan agar kabupaten tercinta kita bisa lebih baik dan kluar dari zona merah dan beralih ke zona yg lebih baik lagi/masuk ke katagori zona hijau(terjaga).

Lanjut Iqbal, kita masyarakat lampung utara baik, pemuda/pemudi,tokoh adat, tokoh agama dll.

Kita bisa melakukan pencegahan korupsi di kabupaten tercinta kita
dengan cara sosialisai anti korupsi, pengawasan dalam setiap kebijakan/program pemerintah.

Dan jangan pernah takut untuk mengawasi setiap program pemerintah selagi kita tidak menyalahi ATURAN, karena Setiap Orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang
No 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik.
dan kita juga jangan pernah bosan-bosan melakukan sosialisasi tentang anti korupsi dalam setiap sektor baik dinas-dinas yang ada di kab.lampung utara, desa, sekolahan-sekolahan.



Dalam hal ini saya sebagai pemuda lampung utara bukan mau memojokan, menjelek-jelekan kinerja pemerintah kita/ada kepentingan dll,
Saya hanya ingin
kabupaten lampung utara tercinta.

Bisa lebih baik lagi ke depan nya, dan pemerintah bisa lebih giat lagi untuk membuat kab.lampung utara menjadi lebih baik"pungkas iqbal.


Laporan: Rangga

TrendingMore