Iklan

Hukum & Kriminal

SEJUMLAH OKNUM PEJABAT PUPR di Periksa Polres Lampung Utara

, January 04, 2023 WAT


www.wolrdnews.or.id Lampung Utara -
Terkait Terlewatnya batas waktu proyek dari waktu yang telah ditentukan dalam kontrak, atau dari waktu yang disetujui oleh pihak-pihak yang terkait dalam penyelesaian suatu proyek di Tahun Anggaran 2022 yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Utara
berimbas pada diperiksanya sejumlah pejabat terkait di dinas tersebut.
Diperiksanya sejumlah pejabat PUPR Lampung Utara, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara,
AKP Eko Rendi Oktama.

Menurut AKP Eko Rendi pemeriksaan sejumlah pejabat di Dinas PUPR Lampura terkait keterlambatan penyelesaian pengerjaan proyek Tahun Anggaran (TA) 2022.

“Iya bang, kita minta informasi, TA 2022 kan sudah selesai, mana saja pekerjaan yang sudah selesai, mana saja yang adendum dan putus kontrak”
terang Kasatreskrim.
Senin(3/1/2023) sore

“Ada 8 pejabat
PUPR kab.Lampung utara
yang telah di minta "keterangannya,"terang dia.

Belum jelas apakah pemeriksaan ini nantinya akan melibatkan pihak kontraktor atau tidak, guna mengetahui faktor-faktor penyebab dan dampak keterlambatan proyek. Faktor penyebab keterlambatan proyek apakah disebabkan oleh kontraktor,konsultan, atau faktor eksternal.

(Rangga_iqbal) www.worldnews.or.id

TrendingMore