Iklan

Ragam daerah

Agustinus Nahak Kuasa Hukum Felicia Miesvari Wijaya Desak Kapolres Resor Bekasi Kota Menahan Tersangka Subangkit Yoswat Besok!

Wednesday, February 22, 2023, February 22, 2023 WAT
Last Updated 2023-02-22T12:28:41Z




Bekasi--Dijadwalkan besok  Kamis, 23 Februari 2023 tersangka Subangkit Yoswat  kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) akan diperiksa oleh penyidik Resor Metro Bekasi Kota. Berkenaan dengan hal tersebut Agustinus Nahak, SH, MH  sebagai kuasa hukum dari Felicia Miesvari Wijaya (korban) meminta  setelah pemeriksaan agar Kapolres Resor Bekasi Kota menahan tersangka

"Kita minta besok setelah tersangka Subangkit Yoswat diperiksa agar langsung ditahan, hal ini untuk memudahkan proses hukum selanjutnya dan agar  tidak menghilangkan barang bukti. "Ujar Agustinus Nahak kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (22/2/2023)

Untuk diketahui sebelumnya bahwa Polres Metro Bekasi Kota  pada Jum’at tanggal 1 November 2022, telah dimulai penyidikan kekerasan fisik dan atau kekerasan palkis dalam rumah tangga dimaksud dalam pasal rumah tangga dimaksud dalam pasal 44 atau pasal 45 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Dalam Rumah Tangga (PKDRT)

"Hal ini diperkuat bahwa Felicia Miesvari Wijaya (korban) sejak tahun 2018 mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Subangkit Yoswat (Tersangka sekaligus suami korban) baik berbentuk verbal maupun fisik. Mencaci maki dengan menyebut nama-nama binatang termasuk mencederai fisik. "Tegas Agustinus Nahak

Lipsus: JL

TrendingMore