Way Kanan WORLD NEWS-
Dalam rangka meningkatkan kemampuan serta menjauhkan anggotanya dari kemungkinan terjerat hukum akibat melanggar Amanat UU No, 40 tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik, DPC PJS ( Pemerhati Jutrnalis Siber )
secara rutin menggelar pelatihan menulis bagi wartawan yang tergabung dalam PJS Way Kanan, derngan menghadirkan Narasumber dari pengurus PJS Way Kanan yang dianggap mampu memberikan ilmu kewartawanan kepada para anggotanya.
“ Saat ini Wartwan sudah sangat banyak di Way kanan, yang bersal dari puluhan bahkan ratusan Media massa yang ada di Lampung atau dari Way Kanana sendiri, tentunya hal itu membuat persaingan sesama media dan wartawanpun akan semakin ketat, dan bagi Media yang memiliki wartaawan handalah yang akan bertahan, untuk itu PJS Way Kanan mulai memperrhatikan kuaitas wartawan yang tergabung didalam indok organiasi Media pers tersebut, sehingga nantinya dapat terus eksis ditengah terpaan semaki bnanyaknya mieda media yang baru,: ujar Hi Hermansyah Ketua DPC PJS Way Kanan,
Menurut Pakcik ia biasa dipanggil, kegiataj pelatihan bagi wargatwan yang tergabung dalam PJS Way kanan tersebut akan dilakukan minimal 1 minggu sekali di Kantor PJS Way Kanan, maupun di Kantor Radar Way Kanan,
“Mungkin ini agak merepotkan, akan tetapi hal ini untuk kemajuan dan kebaikan PJS Way kanan kedepan, dan kalau nnatinya semua Anggota PJS Way Kanan sudah mempunyai kemampuan yang dianggap mampu menghasilkan karya jurnalistik yang baik sesuai dengan kaaedah kaedah yang ada, baru kita akan jadwalkan pelaksanaan UKW bagi wartawan PJS Way Kanan dengan menghadirkan pengetes yang kompententen dan Profesional dengan harapans emua anggota PJS Way Kanan nantinya juga dapat menjadi wartawan yang mumuni dan profesional ,” ujar Hi. Hermansyah
“ jangan mudah merasa cukup, melainkan teruslah belajar, untuk meningkatkan kemampuan jurnalistik kita semua,: Imbuh Hi Hermansyah.
Terpisah Warseno, Sekretaris DPC PJS Way kanan berharap agar pelatihan jurnalistik yang di lakukan oleh DPC PJS Way Kanan itu dapat diikuti oleh seluruh Anggota DPC PJS Way kanan, dan bahkan kalau ada wartawan luar PJS yang mau bergabung dipersilahkan, karena hal tu dilakukan untuk kebaikan bersama,
“ Wartawan itu bukan preman, wartawan dalam bekerja harus berpedoman dengan UU Nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalisttik, mengapa Kode etik Jurnalistik karena kode etik itu hanya dan harus dilakukan oleh Jurnalis bukan oleh pekerja atau profesi lain,” tegas Warseno. Jumadi