Jakarta--Calon CDOB Yalimek Sudah Siap Menjadi Kabupaten di provinsi Papua Pegunungan
sesuai 32 UU No. 23 Tahun 2014 dan UU Otsus Jilid 2 Nomor 2 Tahun 2021 turunannya PP 106 dan 107 menentukan bahwa pembentukan daerah berupa pemekaran daerah dan penggabungan daerah Berdasarkan ketentuan nomenklatur tersebut, maka dapat diketahui bahwa pembentukan daerah dapat dilakukan baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Di tanah papua tidak di moratoriumkan lagi.
Saat ini pihaknya sedang memperjuangkan pembentukan kabupaten Yalimek guna mendukung keinginan masyarakat yalimek sekaligus pemerintahan yang ada di kabupeten Yahukimo. Kami CDOB yang memperjuangkan DOB kab/kota di tanah Papua pun akan terus mendesak pemerintah pusat melalui Kemendagri terhdap 33 RUU pemekaran DOB di tanah Papua dan 22 CDOB yang di usulkan melalui DPRP Papua induk.
Etibeth juga mengatakan CDOB Yalimek mendapat dukungan dari Bamuskam 16 Distrik 159 kepala desa. CDOB Yalimek juga mendapat dukungan penuh melalui sidang paripurna DPRD kabupaten Yahukimo tahun 2007.
Bahkan Melalui mekanisme tahapan sidang paripurna DPRP papua tahun 2012 serta mendapat dukungan pembentukan DOB kabuoaten YALIMEK pula dari Gubernur papua tahun 2021 dan Majelis Rakyat papua tahun 2014.
Diantara calon daerah yang akan dimekarkan maka yang paling siap adalah DOB Yalimek (Kabupaten Yalimek) dari kabupaten induk Yahukimo "Tuturnya
"Kabupaten Yahukimo merupakan salah satu daerah yang terluas wilayahnya jumlah penduduk pun memenuhi syarat sehingga perlu dimekarkan," ulasnya
Dikatakan, harus dimekarkan berdasarkan kedekatan suku suku yang mendiami kawasan pegunungan tengah papua sehingga tidak terjadi pertikaian yang nantinya akan menimbulkan korban dimasyarakat. "Tandasnya
Menurut Etibeth pemekaran tidak akan membuat orang asli Papua terpinggirkan. Justru, pemekaran menjadi peluang bagi masyarakat Papua untuk lebih berkontribusi di berbagai bidang, akan sama derajat dengan suku tetangga kabupaten lain. Tidak terisolasi dari suatu kemajuan global.
Menurutnya pemekaran ini dibutuhkan salah satunya karena luasnya suatu wilayah. Ia menuturkan ada daerah di Papua yang memiliki kondisi wilayah yang begitu luas, sehingga rentang kendali pemerintahan terlalu jauh pemekaran harus diiringi dengan dukungan keuangan yang memadai. Dengan demikian, langkah pemekaran tersebut dapat mendukung perluasan dan percepatan pembangunan di suatu daerah.
"Yalimek sudah memenuhi syarat dan siap untuk segera menjadi Kabupaten. "Tegas Kobak.
Lipsus: JL