Iklan

Ragam daerah

Kendati Istri Nyalon Kakam, Pj Kakam Gedung Harapan Tampik Tidak Netral

, March 06, 2023 WAT




 Way kanan WORLD NEWS

Penjabat (Pj) Kepala Kampung (Kakam) Gedung Harapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Waykanan, Lampung menampik jika tidak netral, kendati istrinya mencalonkan diri sebagai kepala kampung di kampung setempat.

Idham Safari, A.Md, Pj Kakam Gedung Harapan mengaku bahwa sangat memahami ketentuan terkait netralitas ASN bukan hanya di undang-undang Pemilu saja, tetapi juga diatur dalam undang-undang ASN dan aturan disiplin kepegawaian.

“Boleh dicek kalau masalah netralitas, saya justru tetap jemput bola kepada masyarakat agar tidak ada jarak antara Pj kakam dengan warga. Meskipun istri saya nyalon, saya akan tetap berusaha netral,” katanya.

Menurutnya, apakah harus berpisah dengan istri untuk dikatakan netral. “Saya harus netral bagaimana, apa saya harus bercerai dengan istri saya, dari pada saya harus cerai lebih baik saya berhenti jadi Pj. Itu juga kan baru bakal calon, belum calon kakam,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Negeri Agung, Hepi Haryanto, S.E melalui pesan singkat WhatsaPpnya mengatakan semua Penjabat (Pj) kepala kampung harus menjaga netralitas. “Ya semua Pj harus jaga netralitas, itu juga yang dipesankan oleh Pak Bupati Waykanan,” ujar dia.

Diketahui, Ketua LSM Lembaga Pendidikan, Pemantau dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI), Izharudin mengatakan, Pj Kakam Gedung Harapan merupakan seran Aparatur negeri sipil (ASN) sudah seharusnya dapat menolak untuk ditempatkan di kampung setempat sebagai seorang Pj Kakam, karena istrinya mencalonkan diri.

“Apa iya Pj itu tidak tahu kalau istrinya mau maju sebagai kakam, atau memang sengaja ingin ditempatkan di kampung Gedung Harapan sebagai Pj kakam, agar bisa melakukan pengondisian sebagai seorang kepala kampung. Ini yang jadi pertanyaan kita,” katanya.

Secara aturan, kata Izharudin, memang tidak ada larangan. Tetapi Bupati Waykanan saat melakukan pelantikan Pj, acap kali disebutkan agar semua Pj Kakam harus netral dan bisa membawa pemilihan kepala kampung dengan sukses tanpa adanya trik-trik atau campur tangan pengondisian dari para penjabat kakam.

“Kami sudah telusuri dan dapatkan data yang kongkrit mengenai hal ini. Betul sekali, aturan yang melarang itu memang tidak ada, tetapi netralitas yang jadi pertanyaan. Dan bupati juga sudah mewanti-wanti agar Pj kakam bisa netral. Biar bagaimanapun Namanya istrinya yang nyalon kakam, tentu akan berusaha agar menang dengan cara apapun,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini masyarakat setempat tidak mengetahui jika Winarsih, Istri Pj Kakam Gedung Harapan, Indham Sapari, hendak mencalonkan diri. Namun, saat Infham Sapari dilantik menjadi Penjabat Kakam, Wunarsih melakukan deklarasi pencalonan dirinya sebagai kepala kampung.

“Masyarakat sangat khawatir, jika nantinya dilihat Pj  tidak netral maka akan menimbulkan kegaduhan, sudah seharusnya ini menjadi perhatian khusus dari camat dan Bupati. Kalau nanti timbul kegaduhan maka akan merugikan masayarakat itu sendiri,” ujar Izharudin. Jumadi

TrendingMore