Iklan

Hukum Kriminal

H.DADENG SAIPUDIN CALEG GOLKAR, DPRD CIANJUR,DIDUGA MENJADI MAFIA TANAH DAN MAFIA PERADILAN.

, December 13, 2023 WAT

WD // DIRUT PT MBP (Mutiara Bumi Parahiyangan) ,T.IMAM SANTOSO,mendapatkan penjelasan  perihal tanah yang terletak di desa Cikancana Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur milik PT.MBP.

Telah diacak acak oleh H dadeng dengan cara mengkordinir masyarakat se olah olah sebagai penggarap lahan PT.MBP, mengajukan sertifikat hak milik, dan semua persyaratan untuk mengajukan sertifikat dengan menyulap data, warkah, mengatur BPN Cianjur, mengatur pengadilan Negeri Cianjur, serta mengajukan pengngkatan sita dengan melanggar Hukum, karena Dadeng bukanlah pihak yang ikut berperkara.Semua perkara perdata PT.MBP lah sebagai pemenang.

Saat ini Dadeng Saipudin sudah dilaporkan oleh PT.MBP di POLDA JABAR dan saat ini sudah naik penyidikan, karena Dadeng ikut menjadi Caleg dari Partai GOLKAR untuk DPRD Cianjur, unruk sementara penyidikan ditunda dulu sampai selesai pencalegan.

Terlepas jadi atau tidaknya dadeng menjadi anggota DPRD maupun tidak, peyidikan tetap dilanjutkan.Maka kepada masyarakat harus hati hati memilih Caleg. jangan sampai salah pilih seorang Mafia Peradilan.

Sementara DADENG saat dikonfirmasi melalui seluler tidak bisa dihubungi dan sampai berita ini dinaikan belum ada jawaban karena telepon selulernya masih tidak tersambung, dan bahkan sempat dikirim lewat surat pesan melalui nomor selulernya tidak ada jawaban.

Imam

TrendingMore