WORLDNEWS : Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat melalui Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang,Ari S,Menyampaikan Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Way Kanan,selasa(12-02-2024).
Ari mengatakan,pada dasar nya alasan kami sangat tepat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada Rumah Sakit Umum Zainal Arifin Pagar Alam mengacu pada ADRT Dpc Lsm Mitra Mabes yang mana salah satu nya pengawasan terhadap tindak korupsi,kami melihat dan menilai selama ini dan hasil investigasi kami d lapangan bahwasan nya memang banyak di temukan ada nya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak rumah sakit bukan hanya tahun ini saja(2023)dan bukan hanya tahun ini saja tahun sebelum nya juga kami temukan adanya indikasi penyelewengan dana anggaran pada beberapa kegiatan di rumah sakit umum Zainal Arifin Pagar Alam.
Berdasarkan penelusuran kami di beberapa kegiatan pada tahun 2023 Kami duga mark-up dan bahkan diduuga dari beberpa kegiatan fiktiv.
Sesuai dengan intruksi presiden no 5 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi maka dari itu kami meminta kepada pihak kejaksaan negeri way kanan untuk segera menindak lanjuti laporan kami.
Kami berharap kejaksaan negeri way kaanan jangan tebang pilih dan netral tidak berpihak kemanapun ujar ,Ari.
Masih kata Ari apabila dalam waktu dekat dan dua minngu kedepan kita akan yndak lanjut laporan dengan mendesak kejari way kanan untuk mengusut tuntas dugaan ini.