Way kanan WORLD NEWS
Warga Kampung Lebak Peniangan Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, mengeluhkan bau limbah pengolahan getah karet yang mencemari lingkungan sekitar, yang diduga akibat lapak karet yang membuang limbah sembarangan ke parit drainase kampung, Jum'at (3/5/2024)
Maraknya lapak (usaha pengolahan getah karet) diduga tak berizin yang berada di Kecamatan Rebang Tangkas itu menjadi salah satu pemicu tercemarnya lingkungan setempat.
Lapak karet yang diduga ilegal itu antara lain Milik Kurnain yang berada di Kampung Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas yang ditengarai tidak memiliki izin dari instansi berwenang.
Selain menimbulkan bau tak sedap, lapak karet yang dibuka warga Lebak Peniangan ini tidak memiliki kolam penampungan limbah, sehingga limbah karet tersebut membanjiri area lapak dan mengalir ke drainase kampung.
Keberadaan lapak karet yang berdiri tidak jauh dari pasar Kampung Lebak Peniangan itu telah menjadi sorotan masyarakat desa setempat.
Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan akibat dari limbah karet tersebut lingkungan mereka jadi tercemar.
"Disekitar sini bau sekali,akibat dari limbah lapak karet pak kurnain" ujarnya
Menurutnya Warga setempat dalam waktu dekat berencana akan mengadukan permasalahan ini kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Way Kanan dan Dinas Pelayanan Terpadu Perizinan Satu Pintu agar secepatnya menindak pemilik lapak yang telah mencemarkan Lingkungan Kampung tersebut.
"Iya rencananya dalam waktu dekat kami akan ke kabupaten untuk mengadukan masalah ini," lanjutnya
Warga setempat meminta Dinas terkait segera menindak atau melakukan penutupan lapak-lapak nakal yang membuang limbah pengolahan getah karet sembarangan tersebut.
Awak media ini mencoba untuk mengkonfirmasi masalah ini kepada Kepala Kampung Lebak Peniangan namun sayangnya yang bersangkutan tidak berada ditempat.jum