INDRAMAYU - Kasus penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah dengan alasan ada tunggakan administrasi, masih saja terjadi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Akibatnya, siswa tidak bisa melamar kerja walau sudah lulus dari sekolah. Imbasnya, angka pengangguran di daerah itu pun sulit untuk ditekan.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, saat menggelar kegiatan reses di Kecamatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (21/11/2024).
Atas kondisi tersebut, Ono Surono pun mengaku miris. Terlebih, Kabupaten Indramayu merupakan daerah pemilihan (Dapil)-nya, yakni Jabar XII.
“Ini karena mereka terkendala biaya di SMA ataupun SMK, terutama yang swasta,” ungkap dia.
Dalam hal ini, Ono Surono akan mengerahkan timnya untuk mendata total lulusan yang ijazahnya masih ditahan oleh pihak sekolah. Tidak hanya di Indramayu, pihaknya juga akan mencoba mendata ijazah yang masih ditahan di seluruh wilayah Jawa Barat.
"Dari jumlah tersebut, nantinya akan dicarikan solusi sehingga ijazah tersebut bisa diambil. Sehingga, apabila di situ ada beban (biaya yang harus ditebus) kita akan coba apakah ini bisa dibiayai oleh pemerintah daerah atau tidak,” terang dia.
Menurut Ono Surono, hal itu sekaligus menjadi upaya pemerintah dalam menekan angka pengangguran yang masih tinggi.
Ono sendiri mengakui ijazah yang ditahan sekolah jumlahnya cukup banyak, terutama mereka yang bersekolah di SMA atau SMK swasta.
"Sementara pihak sekolah sendiri mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan biaya yang sudah diwajibkan ke siswa untuk memenuhi biaya operasional, karena bantuan yang diberikan pemerintah jumlahnya terbatas," jelas dia.
Di sisi lain, Ono Surono menceritakan, sebelumnya dirinya mendapat laporan dari salah satu warga soal penahanan ijazah tersebut.
Pada siang harinya, Ono mencoba membantu mengambil ijazah itu dengan membayar tunggakan siswa sebesar Rp1.700.000 kepada pihak sekolah.
"Nah setelah kejadian itu, besoknya ada lagi warga yang menghubungi saya, curhat soal masalah yang sama," ungkap dia.
Ono Surono menerangkan, masalah yang menyebabkan penahanan ijazah ini mayoritas hampir sama, yakni karena biaya yang masih nunggak dan harus dibayarkan, dengan nominal antara Rp1.500.000 hingga Rp2.000.000. Jika tidak dibayar, ijazah itu tidak bisa diambil oleh siswa.
“Artinya, ada satu tahun terakhir yang mungkin kewajiban dari mereka tidak terpenuhi, misalnya SPP dan lain sebagainya. Jadi kalau kita tahu berapa jumlah ijazah yang tertahan dan dikali rata-rata Rp1.500.000, sehingga kita bisa tahu berapa anggaran yang harus kita siapkan,” terang dia.
Ono Surono menyatakan, kondisi ini akan segera ia laporkan ke Gubernur Jawa Barat untuk adanya tindak lanjut. Pasalnya, problematika penahanan ijazah ini mayoritas terjadi di sekolah swasta.
Sedangkan di sekolah negeri, menurutnya tidak ada masalah. Mengingat ada instruksi dari pemerintah dari mulai pusat hingga daerah yang menekankan agar pihak sekolah dilarang menahan ijazah siswa.
“Kita juga tahulah banyak sekali narasi sekolah gratis juga selalu mengemuka, sehingga perihal ijazah ini di sekolah negeri ini lebih mudah. Mereka tinggal melaporkan, kami juga pastikan ijazah itu akan mudah untuk diambil,” ujar dia.
Caption foto: Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, usai menggelar kegiatan reses di Kecamatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Laporan: Eka Mardiana