SUBANG - WordNews // Situs Sejarah Patenggeng yang berada diwilayah Desa Margasari, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, merupakan cagar budaya sejak tahun 1985 dan sudah dinyatakan juga diakui Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sebagai salah satu suaka cagar budaya.
Patenggeng suatu tempat yang disinyalir pernah terjadi peradaban atau adanya siklus kehidupan yang berlangsung beberapa abad silam dimana hasil penelitian bahwa disitus pernah ada kehidupan manusia pada abad ke 10 sampai 15 Masehi.
Hal itu terbukti dengan ditemukannya potongan potongan keramik tembikar, batu granit, dan beberapa benda bekas peradaban zaman dulu yang tergali di tempat itu. Ditemukannya peninggalan purbakala di Patenggeng berkat observasi dan ekskavasi yang dilakukan oleh pemerintah bersama Badan Arkeologi. Observasi (BAO) sekaligus ekskavasi pertama sekitar tahun 1976, ekskavasi kedua pada 2004, dan ekskavasi ketiga pada 2014.
Ironisnya, sebagai tempat yang sudah dinyatakan Situs Sejarah, Patenggeng bertahun tahun seperti terbiarkan dan dilupakan, padahal unsur yang sudah memenuhi pengakuan sebagai situs sejarah, baik tempat dan benda yang ditemukan serta legend atau sejarah tentang Patenggeng sudah tercatat baik dari hasil penelitian maupun catatan yang berasal dari cerita mulut ke mulut.
Berbagai upaya untuk membangkitkan Patenggeng secara fisik sebagai situs yang bisa dibuka untuk destinasi wisata budaya telah dilakukan beberapa waktu lalu bahkan telah dilakukan berbagai publikasi dan pendekatan kepada instansi terkait budaya supaya lebih ada perhatian untuk perkembangan Patenggeng,
"Situs Patenggeng pada akhirnya tetap kembali ke titik awal, yaitu membangkitkan semangat warga setempat, dalam hal ini warga masyarakat desa Margasari untuk bergotong royong bersama-sama mengembangkan Situs Patenggrng agar tetap lestari" tutur Kades Ali Warsa, pada media WordNews.
Lebih lanjut Ali Warsa mengatakan, upaya ke arah itu sudah dibicarakan dan akan segera dimatangkan untuk gerakan pengembangan Patenggeng dengan menggerakan masyarakat setempat.
"Tentu saja untuk pengembangannya tidak instan (secara bertahap), akan tetapi sesuai kemampuan kami, yang menjadi harapan saya perhatian kedepan melalui dukungan pemerintah kabupaten subang bersama pemerintahan desa bisa mewujudkan Patenggeng jadi situs budaya didesa kita," terang Ali Warsa.
"Semua Upaya ke arah patenggeng sebagai situs cagar budaya sudah dijalankan untuk tahap awal, kita merawat meski masih sangat sederhana, dan alhamdulillah perubahan kini sudah mulai terlihat,"pungkas Ali Warsa.
Penulis : Red/ Ratna Ning (wartawan budaya)