Iklan

Berita UtamaHOT NEWS

Diduga Oknum Aparatur Pemerintah Kecamatan Patok Besi Wajibkan Sumbang Tempat Isolasi Senilai 15 juta

, July 11, 2020 WAT
Ilustrasi

SUBANG - wordnews // - Wabah virus Corona (covid 19) yang sedang melanda seluruh dunia dampak nya sangat signifikan, pengaruhnya sangat terasa sekali, terutama pada kesehatan manusia hingga berpengaruh pada kurangnya perputaran roda perekonomian khususnya di indonesia, pasalnya dengan adanya wabah virus ini segala kegiatan sangat terbatas karena bahayanya covid - 19 ketika manusia sudah terinfeksi.

Pemerintah indonesia dengan segala cara berupaya untuk menangani merabahnya virus corona (Covid - 19) dengan mengucurkan berbagai anggaran baik bersumber dari Pusat/daerah untuk penangan covid - 19, hal tersebut sebagai bentuk upaya perhatian pemerintah pada rakyatnya.

Tapi sayang, masih ada oknum yang masih memanfaatkan demi meraup keuntungan pribadi dengan adanya berbagai bantuan untuk penanganan covid - 19 ini, seperti terkuaknya adanya dugaan pemanfaatan oleh oknum Aparatur pemerintah kecamatan patok besi kabupaten subang untuk penyediaan ruang isolasi dengan nilai 150 juta.

Dugaan Uang dengan nilai 150 juta dengan dalih keperuntukan untuk ruang isolasi yang bersumber dari 10 desa dimana setiap desa yang ada di kecamatan patok besi wajib memberikan sumbangan senilai 15 juta, hal tersebut di benarkan oleh beberapa kepala desa di kecamatan patok beusi bahwasanya pihak kecamatan meminta sejumlah uang sebesar Rp 15 juta dari masing masing desa untuk menyewa ruang tempat isolasi yg bertempat di penginapan Bunda jaya samping desa Gempol sari.

Salah satu kepala desa di kecamatan patok besi mengatakan,

"Memang benar pihak kecamatan meminta uang sebesar 15 juta, katanya sih untuk penyediaan ruang isolasi bagi warga pendatang dari luar, dan bukan hanya desa saya saja tapi 10 desa yang ada dikecamatan patok besi, jadi total keseluruhan 150 juta,"terangnya jumat 10/07/2020 pada wordnews.

Masih menurut salah satu kades, uang tersebut saya ambil dari anggaran dana desa (DD) tahap 1 tahun 2020, katanya sih ini atas perintah dari Pak Bupati, yang ngomong orang kecamatan, kasi pemerintahan dan atas perintah dari Pak Camat patok beusi,"imbuh nya.

Dari beberapa keterangan yang  dihimpun, team wordnews beberapa kali datang kekecamatan, Camat patok beusi selalu kebetulan tidak ada ditempat, kedatangan team media wordnews guna mengetahui berapa jumlah nilai ruang isolasi sebenarnya.

Namun dari keterangan salah seorang pegawai dari penginapan Bunda Jaya, dimana pihak pemerintah kecamatan patok Besi telah menyewa ruangan tersebut,

"tempat itu disewa senilai Rp 20 juta, batas waktunya saya kurang tau berapa lama, itu saja yang saya dengar,"tuturnya.

Laporan : Redaksi

TrendingMore