WORLD NEWS //- - Acara Menindaklanjuti hasil musdus yang telah dilakukan di Desa mekar sari,Kecamatan Cianjuar,Kabupaten Cianjur,Kamis (17/7/2020).
Musyawarah Desa RPJMDes Desa mekar sari kecamatn cianjur dilaksanakan dengan lancar dan mufakat sesuai dengan keputusan forum yang dimulai pada pukul 09.15 WIB sampai dengan Pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula Desa mekar sari krcamatan cianjur
MusDes tersebut dihadiri beberapa tamu undangan diantaranya Muspika Kecamatan cianjur Pendamping Desa, Kepala Desa Kecamtan cianjur Perangkat Desa, BPD, LPM, PKK, babinsa Dan babinkatibnas.Karang Taruna RW,RT dan beberapa perwakilan dari tokoh masyarakat masing-masing dusun.
Kepala Desa Mekarsari H.Ujang Rahmat S.Pd mengabarkan,
Sesuai Peraturan Pedoman Pembangunan Desa, tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa meliputi Kepala Desa membentuk Tim Penyusun RPJM Desa Tim Penyusun RPJM Desa melakukan penyelarasan arah kebijakan pembangunan Kabupaten/Kota.
"Pengkajian Keadaan Desa Penyusunan Rencana Pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa
Penyusunan Rencana Pembangunan Desa melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Penetapan dan Perubahan RPJM Desa.
Setelah semua proses dilalui, maka seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan RPJMDes 2020-2026 Desa Mekarsari Kecamatan cianjur menyetujui hasil dari masing-masing sidang Lembaga dan Dusun yang meliputi beberapa usulan diantaranya pembangunan, pemberdayaan, pendidikan, seni budaya, agama, kegiatan pkk dan kepemudaan." pungkasnya
(Burdah)