BEKASI - wordnews //Puluhan Guru Honorer sekabupaten Bekasi menuntut janji Bupati yang beberapa bulan lalu sempat di lontarkan oleh Bupati Kabupaten Bekasi (Eka Supria Atmaja).
Ungkapan tersebut dilontarkan oleh Andi Heryana, S.Pd selaku Ketua Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Koordinator Daerah Kabupaten Bekasi, Senin (13-07-2020).
"Tuntutan yang pertama hapus poin 4-5 (Tidak dilakukan perjanjian kerja kembali), sedangkan sampai saat ini kami Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non Aparatur Sipil Negara (ASN) belum ada perjanjian kerja dengan pihak Dinas Pendidikan Kab.Bekasi," ucap Andi.
"Kemudian poin 5 (Jabatan diisi oleh ASN) yang tertera pada Surat Penugasan (SP) yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kab.Bekasi, sehingga hal tersebut sangat merugikan kami sebagai PTK Non ASN.
Tuntutan yang kedua para guru honorer ingin mendapatkan Kesejahteraan yang layak sebagai PTK Non ASN yang setara UMK Kabupaten Bekasi.
"Rencananya kami akan lakukan aksi demo ini sampai hari jumat mendatang, tapi kalau sampai hari jum'at tuntutan kita belum terpenuhi kita akan terus lakukan aksi demo," tutup Andi.
Laporan : Saeful