Kasi Penkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali |
WORLD NEWS- Kedatangan kembali beberapa warga Subang Jawabarat yang tergabung dari beberapa orang Ormas, LSM, dan Wartawan ke kejaksaan tinggi (Kejati) Jabar pada Senin 01/07/2020, tiada lain untuk mempertanyakan hasil laporan dugaan Mark - up Anggaran bantuan sosial pemerintah kabupaten Subang khususnya nilai paket sembako Pemkab yang diduga tidak sesuai harga pasaran (tidak wajar).
Hal itu dipaparkan Ketua umum Laskar Garuda Indonesia Ricky Ernawan,
"Kami datang kembali kekejaksaan tinggi jawabarat untuk mempertanyakan pengaduan pada tgl 01/07/ 2020 perihal temuan kami adanya dugaan Mark - Up Anggaran Bantuan Sosial (Bansos Pemkab), khususnya pada paket sembakonya yang tidak sesuai harga pasaran, kami pun telah menyerahkan barang bukti pada tgl 06/07/2020 yang diterima oleh Kasi Penkum Abdul Muis Ali. SH," paparnya.
Masih menurut Ricky, kami semua telah sepakat untuk gelar di depan Istana kalaupun harus berhari hari kami akan menunggunya hingga bisa bertemu Bp.Presiden Jokowi, alasan kami ke Istana karena jawaban atas laporan/pengaduan ke kejati jabar tidak bisa ditindak lanjuti dengan alasan sedang ditangani Polda Jabar, padahal pengaduan kami berbeda baik pelapornya ataupun temuanya,"tuturnya.
Sementara Kasi Penkum Kejati Jabar, Abdul Muis Ali.SH, diruang kerjanya menjelaskan Alasan pihak kejati tidak bisa menindak lanjuti pengaduan ini,
"Masalahnya Kasus ini sedang ditangani pihak Polda Jabar jadii kejati tidak bisa menindak lanjutinya, malah kami koordinasi dengan pihak Polda udah ada pemanggilan,"jelasnya.
"Ketika penangan dalam kasus yang sama (Objek sama) dan pihak polda sudah menerima laporan/pengaduan terkait kasus yang sama terlebih dahulu, kita yang namanya sama sama penegak hukum tidak bisa menindak lanjutinya,"imbuhnya.
Terakhir Abdul muis mengatakan, "Siapapun Masyarakat boleh mempertanyakan ke pihak Polda Jabar, tidak hanya LSM, Ormas untuk mempertanyakan sampai dimana penanganan kasus bansos di subang intinya beban pertanyaan siapapun baik maayarakat, pelapor dan yang lainya, beban untuk menjelaskanya ada di Polda Jabar, dan saya hanya bisa menjelaskan sedang ditangani polda jabar," Pungkas Abdul Muis
Laporan : RUDI