melaksanakan Program Pemerintah sebagai upaya tertib Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang menyisir warga di Desa - Desa diwilayah Kecamatan Patokbesi, Kabupaten Subang, pada 29/09/2020 melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kab.Subang, Kordinator Sensus Kecamatan (Koseka), Babinkamtibmas Polri Desa Gempol Sari dan Desa Rancajaya, Babinsa TNI Gempol Sari dan Desa Rancajaya.
Menurut Jana Suwarjana, Pelaksanaan Sensus Penduduk pada saat ini juga melibatkan Tim Tas Pos yang tugasnya menyisir warga masyarakat yang tinggal tidak tetap seperti, di Pesantren, di Barak Militer ada juga LP, atau di RS, itu semua merupakan bagian dari tugas Tim Tas Pos.
Adapun sensus penduduk untuk wilayah kecamatan Patokbesi Jana Suwarjana menjelaskan,
"Wilayah Kecamatan Patokbesi sebenarnya sudah Cleen semua, namun untuk tempat yang harus didata khusus sepertinya harus menggunakan Organik dan petugas petugas Tas Pos kabupaten,"jelasnya.
Selain Jana Suwarjana, Nanang Supriatna menjelaskan hal senada dalam masalah sensus penduduk diwilayah Kecamatan Patokbesi, menurutnya masalah jumlah penduduk sudah ada Estimasi di setiap Desa yang ada di Patokbesi sesuai dengan Rekap, namun tahun ini ada penurunan jumlah penduduk sekitar 10 % - 11%, contohnya Desa Rancabango didaftar sementara tahun kemarin berjumlah ada 17 ribu lebih, untuk sekarang cuma ada 14 ribu, mungkin ada beberapa faktor penyebab seperi pindah tanpa mengurus data, kematian tanpa mengurus akta dll," tutur Nanang Supriatna.
" Penduduk lokal dan pendatang semua masukan ke dalam Data Best terbaru tujuannya selain pendataan penduduk di Indonesia (sensus penduduk), lebih baiknya untuk mendapatkan berbagai bantuan pemerintah pada masa Pandemi, giat sensus ini, kami mulai dari tgl 1-15 september 2020, kecuali daerah khusus seperti Janem bisa sampai tanggal 30 September 2020,"imbuh Nanang.
(Nury.CN)