BEKASI - Worldnews // Petugas gabungan dari unsur TNI - Polri beserta Satpol PP kembali menggelar operasi Yustisi di wilayah Desa Sukaresmi. Operasi kali ini Nunung Maemunah Selaku Kepala Desa Sukaresmi ikut terjun kelapangan, Senin (21/9/2020).
Terlihat seluruh aparatur Desa Sukaresmi ikut serta membantu berjalannya Operasi Yustisi tersebut. Dalam giat Ops Yustisi para petugas terus memberikan himbauan untuk menjaga jarak dan menggunakan masker terus dilakukan kepada warga yang melintas.
Beberapa petugas juga terlihat mengecek kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) petugas memeriksa jumlah penumpang. Jika didapati masyarakat yang melanggar aturan tersebut akan diminta untuk berhenti sejenak dan didata sebagai pelanggar aturan Yustisi.
"Bagi para Warga yang tidak menggunakan masker hari ini kami akan berikan sanksi sosial kemudian mendatanya setelah itu kita berikan masker, jika pelanggar tersebut masih melalaikan protokol kesehatan, kami akan kenakan sanksi Administrasi sesuai Perbup No.48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan," Pungkas Mulnadiantoro S.Ap.
Dalam kesempatan tersebut Nunung Maemunah juga, menyampaikan ungkapan terimakasihnya kepada masyarakat yang telah mentaati Protokol Kesehatan, dan membiasakan budaya 3M (Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Memakai Masker).
"Mari kita bersama-sama memakai masker dan menerapkan Protokol Kesehatan, kami berterimakasih kepada masyarakat yang selalu sadar memakai masker, kamipun berharap besar seluaruh masyarakat di Indonesia ini khususnya warga Sukaresmi selalu menerapkan 3M," ucapnya.
Kegiatan Ops Yustisi yang dilaksanakan ini tiada lain untuk mengajak masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
(BACHRI).