Laporan : An/Nekson
LAHAT-WORLD NEWS //--Dalam rangka meningkatkan kinerja pada bagian persidangan dan untuk mendukung penuh pelaksanaan tugas Anggota DPRD kabupaten Lahat dimana sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya kepala bagian persidangan dan perundangan-undangan sekretariat DPRD kabupaten Lahat Gagas Inovasi aplikasi berbasis web E-Risalah
Sistem informasi berbasis Web E-Risalah merupakan Inovasi yang telah dibuat oleh kepala bagian persidangan sekretariat DPRD kabupaten Lahat dalam rangka mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan 1 Kota Lubuklinggau Tahun 2022
Proyek perubahan dengan judul Optimalisasi Program pengelolaan risalah rapat DPRD memanfaatkan teknologi informasi berbasis web dan dapat diharapakan menjadi sebuah inovasi yang memberikan manfaat untuk memberikan kemudahan dalam pengarsipan dan penyajian Data risalah rapat yang dibutuhkan oleh anggota dewan dan stakeholder lainnya secara cepat dan tepat serta dapat meningkatkan kinerja organisasi, meningkatkan integritas dan akuntabilitas pemerintah daerah untuk dapat mewujudkan Lahat semakin Bercahaya
Lebih lanjut kabag Persidangan Agus Armansyah, SE, M.Si menjelaskan tujuan jangka pendek dari proyek perubahan ini adalah untuk mengintegrasikan Risalah Rapat DPRD kedalam sistem informasi berbasis web (E-Risalah) dan tujuan jangka panjangnya dapat terintegrasi ke website pemerintah daerah Kabupaten Lahat
"Beliau juga berharap agar program pengembangan e-risalah yang dibawakan ini dapat diterapkan secara maksimal karena penggunaan E-Risalah akan membuat efisiensi anggaran dan sangat ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas (paperless)
"Tak lupa dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi membantu menyusun proyek perubahan ini
"Terima kasih kepada Bapak Bupati Lahat Cik Ujang, SH, Wakil Bupati, H. Hariyanto, SE, MM Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, ST, M.Si, Sekretaris Daerah Chandra, SH, Sekretaris DPRD H. M. Safrani, SH, Kepala Dinas Kominfo, Parlindungan, SE, M.Si selaku Pembimbing" jelasnya.( Red )