Way kanan WORLD NEWS
Blambangan Umpu.- Polri Presisi yang digembar gemborkan selama ini nampaknya tidak berlaku atas laporan PT. Bintang Seribu ke Polda Lampung atas dugaan hilangnya dokumen penawaran yang dilakukan Perusahaan tersebut pada proses tender Pembangunan Pembangunan Perpustakaan Umum.
Daerah Way Kanan pada tanggal 16 Desember 2021 yang lalu, karena hingga 8 bulan berselang, pihak pelapor mendengar perkembangan kasus tersebut dari Polda Lampung.
“ Polri Presisi.. sepertinya belum kami rasakan, sebab kami sudah melapor Ke Polda Lampung 8 Bulan lalu, atas dugaan hilangnya dokumen penawaran yang dilakukan Klien kami ( PT Bintang Seribu red ), pada proses tender Pembangunan Pembangunan Perpustakaan Umum daerah Way Kanan pada tanggal 16 Desember 2021 yang lalu, padahal kasus ini sangat terang benderang kenapa hinggal selama ini, ada apa,” ujar Feri Soneri SH, MM Kuasa Hukum PT Bintang Seribu.
Masih menurut Feri bahwa, kasus yang mereka laporkan ini sebenarnya mudah dilacaka oleh Polda Lampung melalui Tim Sibernya, karena menyangkut Undan-g Undang ITE, disisi lain dengan tidak jalannya laporan kami ini, dimungkinkan bukti bukti elektorniknya akan hilang dan atau sengaja dihilankan, namanya juga elelktronik .
“ Memang Sih pada awal agustus lalu kami sudah menerima SP2 HP ( Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan red ), dari Polda Lampung, akan tetapi terus terang kami tidak puas karena kami tidak juga diberiahu siapa yang diperiksa, dan atau bagaimana arahnya, dan dengan adanya Pimpinan Baru di Polda lampung ( Kapolda Baru red ) kami sangat berharap laporan kami ini segera ditindak lanjuti,” imbh Feri Soneri SH, MH.
Terpisah, Anwar Syarifudin SP, perwakilan PT Bintang Seribu menambahkan statemen pengacara mereka bahwa laporan PT Bintang Seribu ke Polda Lampung itu sebenarnya sangat mudah untuk ditangani karena bukti aploud ada, serta sudah ada keterangan dari LKPP ( lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah red ), yang menyatakan kalau hilangnya dokume tetsebtu diduga dikarenakan adanya serangan Hacker pada server LPSE
“ Laporan Kami sampaikan pada tanggal 16 Desember 2021 lengkap dengan bukti pengaploutan dan surat keterangan dari LPSE, mirisnya hingga 8 bulan kami hanya beri SP2HP tok, padahal sebenarnya laporan atas kejahatan Siber semacam ini harus cepat ditindak lanjuti bahkan dalam hitungan 2 malam bisa diungkap, ada apa ini, “ ujar Anwar Syarifudin.
Mirisnya lagi lanjut Anwar saat ditanyakan ke Polda Lampung, penyidik selalu meminta maaf karena sedang menangani kasus lain.
“ kalau begitu kenapa laporan kami diterima, harusnya saat itu lapaoran kami ditolak, biar kami langsung laporan Mabes, apalagi alasan mereka, mereka sedang banyak menangani kasus
Diterangkan bahwa pada pelelangan pembangunan Gedung Perpustakaan Umum Daerah Way kanan tersebut ahirnya dimenangkan oleh PT lematang Sukses Mandiri, dimana diduga juga pelaksanaannya terdapat banyak masalah, dan bahkan sempat terbengkalai,
“ Sayangnya Dirkrimsus Polda lampung Kombespol Arie Rahman Nafarin belum bisa dikonfirmasi , saat ditelpon langsung di rijek di SMS dan di Chat juha belum di Balas. (Jumadi)