DELISERDANG - Orang tua korban dugaan perzinahan bernama Anto (50) warga Kecamatan Percut Seituan mengeluhkan kinerja Polrestabes Medan yang diduga lambat menangani kasus yang menimpa anaknya sekitar dua bulan lalu, Selasa (26/10/2022).
Menurut pengakuannya, ia sudah merasa malu terhadap kelakuan yang dibuat menantunya berinisial RSW saat kepergok warga didalam rumah bersama dengan pria yang bukan suaminya inisial EA (24) disalah satu rumah yang disewa anaknya.
Ia mendapat informasi bahwa diduga pelaku sudah dipanggil ke Polrestabes Medan untuk diambil keterangannya, namun tidak ditahan.
"Bukti percakapan sudah di serahkan, bahkan bukti - bukti pengakuannya juga sudah diserahkan, tapi mereka dilepas," ucapnya melalui via telepon pada Selasa (25/10/2022).
Diceritakan lebih lanjut bahwa menurutnya hukum tajam kebawah tumpul keatas, karena ia mendengar bahwa orang tua dari EA orang kepercayaan dari salah satu ketua umum partai yang ada di Medan.
"Orang tuanya bekerja di salah satu komplek di Jalan Cemara, saya mendengar itu dari menantu saya," ungkapnya.
Penyidik pembantu Briptu Arshella Putri Afrida, SH saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kasusnya akan di tindak lanjuti dan akan digelar perkara.
"Sudah saya undang dan saya mintai ket terlapornya, Rencana tindak lanjut gelar perkara ke tingkat penyidikan pak," tegasnya, Selasa (25/10). (SU)