Kabupaten Cirebon -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon melantik 200 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bertempat di Hotel Aston Cirebon, Rabu (4/1/2023).
Pelantikan PPK tersebut dihadiri oleh Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag. Dalam sambutannya, Imron menjelaskan bahwa anggota PPK yang telah dilantik agar bertugas sesuai dengan kewenangannya.
"Yang terpenting, ketika bertugas sesuai dengan kewenangannya, karena ini merupakan pesta demokrasi yang besar," jelas Imron.
Selaras dengan itu, Sopidi selaku Ketua KPU Kabupaten Cirebon menjelaskan bahwa PPK harus bisa menjaga integritasnya selama tahapan Pemilu 2024.
"Kami meminta semua PPK bisa menjaga integritas, serta etik selama tahapan Pemilu 2024," ujar Sopidi.
Selain itu, Sopidi juga mengingatkan kepada anggota PPK yang baru dilantik agar selalu berpegang teguh pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Kepada 200 putra-putri terbaik anggota PPK, agar dalam menjalankan tugas harus tegak lurus dan satu komando pada regulasi yang berlaku," lanjutnya.
Sedangkan, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Husnul Khotimah menyampaikan bahwa tugas pokok PPK adalah membantu dalam melaksanakan seluruh tahapan Pemilu 2024.
"Pelantikan diikuti 200 orang, dari 40 kecamatan, karena setiap kecamatan diisi oleh lima orang. Tugas mereka ini melaksanakan seluruh tahapan Pemilu 2024," jelas Husnul.
Laporan : mila