PAGARALAM, – Reses perdana yang di dilaksakan di Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagaralam, yang di hadiri oleh 7 (tujuh) Anggota DPRD Kota Pagaralam masa bakti 2024-2029.
Kehadiran sejumlah Anggota DPRD dari Komisi ll, dan komisi lll, Marilin dari Partai Nasdem, Dedi Stanza Partai Gerindra, Hendro Partai Demokrat, Zipni Amir Partai Golkar, Akbar Partai PDI Perjuangan, Gentar Susanto, Paratai PKB, H. Halipan Matsohan Dari Partai PAN.
Camat Dempo Tengah, Camat Dempo Utara, Camat Dempo Selatan, Kapolesek Dempo Tengah Kapolsek Dempo Selatan, Kapolsek Dempo Utara, RW, RT, Di tiga kecamatan BAPPDA, Sekretariat Dewan, Perkimtan, Bidang Protokol dan tokoh Masyarakat.
Pada Sambutannya Dedi Stanza dari komisi III, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kecamatan yang telah menyediakan tempat, di lanjutkan membuka Reses Pertama tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwasannya melalui RESES ini la sebagai tempat kami menampung keluh kesah dan permasalahan di masyarakat yang merupakan tempat untuk menyerap aspirasi masyarakat yang akan di realisasikan pada tahun 2025 - 2026 nanti.
Dan hari ini kami juga sekaligus bersilaturahmi kepada Camat, Lurah, RW, RT, dan dinas terkait, BAPPDA, Perkimtan, PUPR dan masyarakat. Ujarnya
Pada RESES pertama tersebut banyak aspirasi yang di tampung Oleh Anggota DPRD kota pagaralam, yang datang dari berbagai perwakilan, di tiga kecamatan tersebut, mulai dari permaslahan pembebasan lahan yang terdampak proyek siring lematang, usulan air bersih, usulan pembangun Irigasi, Lampu jalan, penambahan kendaran Roda 3 (tiga) Untuk pengangkut sampah, hal tersebut akan menjadi Bahan Pokok Pikiran. Yang harus di bawa ke gedung DPRD.
Di sesi tanya jawab yang datang dari Repi selaku masyarakat Kelurahan Pelang Kenidai menyampaiakan kepada 7 (tujuh) Anggota DPRD. Tentang adanya kesulitan dalam pembebasan lahan masyarakat yang akan menghabat jalannya proyek tersebut, padahal waktu pekerjaan tersebut tinggal beberapa bulan lagi, di mana masyarakat yang lahannya terdampak dari pembangunan irigasi tersebut meminta ganti rugi yang sudah melebihi dari harga standar HPS, yang sudah di atur.
Pertanyaan kedua yang datang dari Jangsa selaku masyarakat di desa Jokoh. Ia msngusulkan pembangunan air bersih untuk di wilayah desa Jokoh untuk bangun air bersih yang bisa di konsumsi, sebagai keperluan Makan dan Minum sehari-hari.
Saat anggota komisi III DPRD, petanyakan tentang proses pembebasan lahan, kepada camat dempo tengah. Menyampaikan untuk permasalahan ganti rugi tersebut kami terus melakukan upaya pendekatan kepada masyarakat tersebut, karena masyarakat pemilik lahan meminta ganti rugi melampaui harga Standar HPS, yang sudah di tetapkan sebesar 125,000,. (seratus dua puluh lima ribu rupiah) Per meternya, dan pemilik lahan tetap tidak mau maka permasalahan ini sudah kami serahkan dan kami laporkan kepada pihak kejaksaan negeri kota Pagaralam.
Saat Marilin selaku Anggota Komisi lll DPRD, mempertanyakan kepada pihak PUPR terkait sejauh mana proses dari permasalahan pembebasan lahan tersebut, akan tetapi sangat di sayangkan tidak satupun ada yang menjawab, dengan suara lantang ia meminta daftar hadir, ternya setelah di cek dari daftar hadir, ternyata pihak Dinas PUPR memang tidak satupun yang hadir untuk mewakili pada saat RESES tersebut.
Seusai Reses awak media ini mencoba meminta tanggapan dari MARILIN Selaku Anggota komisi lll DPRD, Atas ketidak hadiran pihak PUPR tersebut, dengan bahasa daerah, lantang dan satu kata ia menyampaikan.
" MERIDATI,” yang artinya menjengkelkan.
Hal serupa juga di sampaikan oleh HENDRO SE, Sekretaris Komisi III DPRD Dapil 3 Dempo, Khususnya Komisi III yang BERANG dengan PUPR tidak hadiri pada reses pertama Anggota DPRD Kota Pagar Alam.
Fardinal