Way kanan.– Kejaksaan Negeri Way Kanan melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan jaksa masuk sekolah (JMS) dengan tema Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Bullying di kalangan pelajar SMK Negeri 1 BLAMBANGAN UMPU bertempat di Aula Sekolah SMKNegeri 1 Blambangan Umpu ,Pada hari Selasa, 08/10/2024.
Kepala Sekolah SMK 1 Blambangan Umpu , HIDAYAT S.Pd,.M.M dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kejari Way Kanan yang telah memilih SMK 1 Blambangan Umpu sebagai tempat penyuluhan hukum dalam rangka anak didik kami mendapat pemahaman yang lebih baik terutama terkait dengan masalah hukum narkotika dan perundungan.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Way Kanan Rahmat Effendi, SH.,MH dalam paparan materinya menyampaikan Narkoba merupakan Bahan/zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan/psikologis seseorang (pikiran, perasaandan perilakunya) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologis sedangkan Perundungan/Bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok. lebih lanjut tujuan dengan adanya Jaksa Masuk Sekolah ini agar para anak didik dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman sehingga dapat membuat generasi muda yang berkarakter dan taat hukum.
Bahwa Para anak didik SMK Negeri 1 Blambangan Umpu terlihat sangat antusias yang tergambar dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh siswa kepada pemateri dan selanjutnya memberikan beberapa hadiah souvernir yang mampu menjawab pertanyaan yang diberikan oleh Pemateri.(Jum).