Way kanan WORLD NEWS
Mereka menggelar audiensi dengan Sekretaris Daerah, Saipul, setelah rencana aksi damai pada Rabu, 23 Januari 2025, ditunda karena pejabat terkait tidak berada di tempat.
Wal Yadi,S.H , koordinator honorer yang mendampingi perwakilan dari berbagai SKPD, menegaskan bahwa perjuangan ini adalah bentuk tuntutan atas pengabdian puluhan tahun yang belum juga diakui.
"Kami datang untuk meminta kejelasan nasib kami. Sudah terlalu lama kami bekerja tanpa kepastian, sementara status PPPK terus menjadi janji tanpa realisasi," tegasnya. Selasa (21/1/2025).
Adapun tuntutan Honorer dalam audiensi tersebut, tenaga honorer menyampaikan empat tuntutan utama:
1. Kepastian Status: Meminta Pemkab mengusulkan paruh waktu menjadi penuh waktu setiap tahun
2. Kesejahteraan: Menyoroti gaji yang dinilai jauh dari layak.
3. Jam Kerja: Meminta penyesuaian jam kerja yang selama ini dianggap tidak sesuai dengan status mereka.
4. Formasi PPPK: Mendesak penambahan formasi di setiap instansi untuk mengakomodasi honorer yang telah lama mengabdi.
"Kami ingin kepastian, bukan lagi janji-janji. Puluhan tahun kami bekerja untuk pemerintah daerah, sudah waktunya status dan hak kami dihargai," lanjut Wal Yadi,S.H dengan nada tegas.
Respons Pemkab Way Kanan melalui Sekda Saipul yang menerima langsung audiensi tersebut mengapresiasi kedatangan para honorer dan berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada pihak-pihak terkait.
"Kami akan membahas aspirasi ini agar ada solusi terbaik yang sesuai dengan regulasi," ungkapnya.
Namun, pernyataan ini tidak sepenuhnya meredakan kekhawatiran para honorer.
Mereka menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga ada kebijakan nyata yang memberikan kepastian atas status dan kesejahteraan mereka.
Puluhan Tahun Menunggu, pengabdian tanpa kepastian status menjadi isu yang terus menghantui tenaga honorer di Waykanan.
Dengan audiensi ini, mereka berharap pemerintah tidak lagi mengabaikan tuntutan mereka dan segera mengambil langkah konkret untuk memberikan penghargaan atas dedikasi yang telah diberikan selama puluhan tahun.(Jum)