WorldNews, Jawa Tengah.
Kabupaten Kudus - Ratusan warga Kudus Jawa Tengah, diduga tertipu investasi bodong dengan iming-iming menggiurkan. Kerugian ditaksir hingga milliaran rupiah. Pada Jumat, 11 April 2025, tiga warga Kabupaten Kudus dilaporkan ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah atas dugaan penipuan berkedok investasi.
Terlapor insial AA, AWH, dan S dilaporkan atas dugaan penipuan menggunakan aplikasi bernama WPOne ( World Pay One ). Penipuan berkedok investasi ilegal itu membuat 400an warga Kudus mulai ASN, Pedagang hingga ibu rumah tangga merugi hingga puluhan dan milliaran rupiah.
Kuasa Hukum korban Taufiqur Rohman, menyampaikan bahwa sistem investasi ini semacam Multi Level Marketing lewat aplikasi digital yng menjanjikan keuntungan 2 persen bagi anggota yng menyetor uang setiap hari. Tidak sampai disitu korban juga dijanjikan iming-iming bonus mulai iPhone, sepeda motor hingga mobil sesuai dengan besaran uang yng disetor melalui aplikasi tersebut.
"Investasi ini dimulai sejak Juli 2024 lalu, modus operandinya menawarkan keuntungan berlipat dan bunus ketika top up" ungkap Rohman, Minggu 12 April 2025.
Dalam laporan tersebut, Rohman menyebutkan kerugian hingga Rp 3 milliar. Ditambahkan dari tiga mentor dan satu leader investasi WPone, diduga kerugiannya mencapai Rp 10 milliar.
Rohman menegaskan bahwa apa yng dialami para korban ini merupakan dugaan penipuan yng masuk dalam kejahatan Siber. Strateginya, korban juga diiming-imngi pencairan uang nasabah tetap bersedia menyetor uang tiap harinya. Kasus dugaan penipuan online ini telah dilaporkan ke Ditressiber Polda Jawa Tengah, untuk segra diusut.
Team